Ngaku Petugas KPK, Oknum LSM dan Wartawan Diamankan Polisi
Ilustrasi SIMALUNGUN, Teraslampug.com– Unit Reskrim Polsek Raya Simalungun mengamankan dua orang pelaku penipuan dan pemerasan berinisial TT (44) dan S (40), Rabu (23/12).. Dalam melakukan aksinya, keduanya mengaku ebagai petugas Komis...

Ilustrasi |
SIMALUNGUN, Teraslampug.com– Unit Reskrim Polsek Raya Simalungun mengamankan dua orang pelaku penipuan dan pemerasan berinisial TT (44) dan S (40), Rabu (23/12)..
Dalam melakukan aksinya, keduanya mengaku ebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korban TT dan S adalah Sariman Sidabariba (59), Sekretaris Desa Lokkung Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun sindikasi media teraslampung.com di Medan, kabarmedan.com, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korbannya. Pada 3 Desember 2015, korban yang hendak pergi menghadiri pesta keponakannya, di telepon pelaku yang mengaku sebagai petugas KPK.
Dalam percakapannya, pelaku mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap proyek yang ada di sejumlah Nagori (desa, Red). Pelaku lalu meminta bertemu dengan korban. Karena sibuk, korban lalu menyuruh pelaku untuk menemui stafnya bernama Jan Hotman.
Disitu, pelaku meminta uang kepada korban Rp500 ribu, dengan alasan sebagai uang transportasi. Uang itu pun diberikan korban melalui staff-nya. Selanjutnya, pada 23 Desember 2015, pelaku kembali menghubungi korban untuk meminta sejumlah uang.
Karena curiga kedua pelaku adalah petugas KPK gadungan, korban lalu menghubungi Polsek Raya. Personil reskrim Polsek Raya yang mendapat informasi, lalu melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, pada Rabu (23/12/2015).
Kapolsek Raya AKP Leston Siregar, ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
“Untuk pelaku TT merupakan oknum anggota LSM dan S merupakan oknum wartawan mingguan. Saya menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korbannya, dapat melaporkannya ke Polsek Raya,” pungkasnya.
kabarmedan.com