Naik Rp50 Miliar, DAU Kota Bandarlampung 2023 Menjadi Rp1,050 Triliun
TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung menerima Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp1,050 triliun atau naik Rp50 miliar dibanding tahun 2022. Plt Kepala BPKAD, M Ramdhan menjelaskan, sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prior...

TERASLAMPUNG.COM — Pemkot Bandarlampung menerima Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023 sebesar Rp1,050 triliun atau naik Rp50 miliar dibanding tahun 2022.
Plt Kepala BPKAD, M Ramdhan menjelaskan, sektor pendidikan dan kesehatan masih menjadi prioritas di 2023, serupa dengan prioritas anggaran di 2022.
“Pendidikan, kesehatan masih prioritas, termasuk PU juga. Selain itu kenaikan sebesar Rp50 miliar itu karena untuk gaji dan tunjangan pegawai P3K,” jelasnya Rabu 21 Desember 2022.
Ramdhan menambahkan, sesuai arahan pemerintah pusat dalam rencana penggunaan anggaran tahun anggaran 2023 diprioritaskan untuk meningkatkan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Pemerintah juga memasukan pendanaan pembangunan kelurahan dalam DAU 2023.
“Untuk penyaluran DAU tergantung realisasi dari masing-masing sektor,” tambah M Ramdhan.
Dalam kebijakan penyaluran DAU 2023 ini pencairan pendanaan kelurahan disalurkan melalui 2 tahap. Masing-masing tahap pencairan dilakukan sebesar 50 persen.
Sementara, untuk sektor lain pencarian DAU dilakukan sebanyak 3 tahap sesuai realisasi. Pencairan tahap I sebesar 30 persen, tahap II sebesar 45 persen, dan 25 persen pada tahap tiga.
Dandy Ibrahim