Mobil Dinas ‘Viral’ karena Parkir di Tempat Hiburan Malam, Ini Penjelasan Kantor Imigrasi Lampung Utara

Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–Pemilik mobil dinas dengan nomor polisi BE 1944 JZ yang viral dalam dua hari terakhir akhirnya diketahui. Mobil tersebut ternyata milik kantor Imigrasi kelas III non TPI Kotabumi, Lampung Utara. “Itu mobi d...

Mobil Dinas ‘Viral’ karena Parkir di Tempat Hiburan Malam, Ini Penjelasan Kantor Imigrasi Lampung Utara

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Pemilik mobil dinas dengan nomor polisi BE 1944 JZ yang viral dalam dua hari terakhir akhirnya diketahui. Mobil tersebut ternyata milik kantor Imigrasi kelas III non TPI Kotabumi, Lampung Utara.

“Itu mobi dinas saya. Memang saya yang mengendarainya di malam tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan kantor Imigrasi kelas III non TPI Kotabumi, Lampung Utara, Irmansyah, Senin (19/6/2023).

Ia merasa keberatan jika lokasi yang digunakannya untuk menyantap makan malam itu disebut sebagai tempat hiburan malam. Sebab, menurutnya, tempat tersebut hanya sejenis kafe biasa dan bukan sebaliknya. Lokasinya pun tidak jauh dari kediamannya.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, saya pulang ke rumah,” terangnya.

Kendati demikian, Irmansyah mengakui, semestinya tidak menggunakan kendaraan dinas di luar jam kerja dan tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya. Meskipun lokasi yang dituju itu sendiri tidak jauh dari rumahnya.

“Saya akui harusnya enggak gunakan kendaraan dinas di luar jam kerja,” kata dia.

Sebelumnya, satu unit mobil berjenis Nissan X-Trail warna hitam pelat merah dengan nomor polisi BE 1944 JZ mendadak viral pada Sabtu malam (17/6/2023). Sebab, mobil itu terparkir di salah satu tempat hiburan malam di Bandarlampung.

Saat ditelusuri, mobil dinas Nissan X-Trail yang viral tersebut ternyata bukanlah milik Pemkab Lampung Utara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Andriwan.

“Saya pastikan mobil itu bukan milik pemkab,” terangnya.

Keyakinannya ini dikarenakan pelat nomor mobil dinas yang viral tersebut sama sekali tidak ada dalam daftar aset yang mereka miliki. Pemkab hanya memiliki delapan unit mobil Nissan X-trail. Dari ke-8 unit itu, pelat nomornya tidak ada yang sama dengan mobil itu.

Kedelapan unit mobil Nissan X-Trail milik pemkab itu merupakan keluaran tahun 2012, 2013, 2010, dan 2022. Kebanyakan mobil mereka tersebut digunakan oleh perangkat-perangkat daerah yang ada di lingkungan pemkab.