Menpan RB Tjahjo Kumolo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Publik Pemkot Bandarlampung
TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana yang mulai membangun Gedung Pelayanan Publik yang berada di samping kiri Gedung Satu Ata...

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Walikota Bandarlampung Eva Dwiana yang mulai membangun Gedung Pelayanan Publik yang berada di samping kiri Gedung Satu Atap (Satap).
“Ini suatu terobosan bagi Pemkot Bandarlampung yang sudah mendengar apa keluhan masyarakat tentang pentingnya ruang pelayanan publik ini. Di gedung ini nantinya masyarakat bisa mengurus SIM, tilang dan lainnya. Makanya saya mengapresiasi kebijakan Walikota Eva Dwiana yang bekerja sama dengan Polri, dalam hal ini, Polresta Bandarlampung,” kata Tjahjo Kumolo.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan menjelaskan pembangunan Gedung Pelayanan Publik ini diperkirakan menelan biaya Rp80 milyar.
“Ini yang kita bangun tahap satu dengan PAGU anggaran sebesar Rp35 milyar. Rencananya dua atau tiga tahap dan sampai selesai 10 lantai dan siap huni kami perkirakan anggarannya mencapai Rp80 milyar,” jelasnya.
Iwan Gunawan mengatakan, pembangunan gedung itu untuk tahap pertama ditargetkan selesai akhir bulan Desember 2022.
“Saya menargetkan tahap satu pada bulan Desember 2022 itu selesai lima lantai. Untuk selesai hingga siap huni saya perkirakan selesai diakhir tahun 2023,” katanya.
Gedung sepuluh lantai atau gedung pelayanan publik itu luasnya 26 X 32 meter. Yang membedakan dengan Gedung satu atap adalah perizinan yang ditangani oleh Pemkot di gedung tersebut sedangkan gedung yang baru khusus pelayanan di luar Pemkot. Selain itu, di gedung yang lama tangganya terlalu kecil, gedung yang baru ini tangganya akan di perlebar.
“Kalau yang baru ini tangganya kita buat lebar, ya kita buat,” kata Gunawan
Dandy Ibrahim