Masyarakat Belum Manfaatkan Pendaftaran BPJS Kesehatan Sistem Online
Kantor BPJS Cabang Bandarlampung di Jl. ZA Pagar Alam. Setiap hari selalu ramai pendafar. (Teraslampung.com) Mashuri Abdullah/Teraslampung.com SUKADANA — Warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan Kota Metro belum memanfaatkan p...
| Kantor BPJS Cabang Bandarlampung di Jl. ZA Pagar Alam. Setiap hari selalu ramai pendafar. (Teraslampung.com) |
SUKADANA
— Warga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dan Kota Metro belum memanfaatkan
pendaftaran peserta BPJS Kesehatan melalui sistem online. Hal ini
disampaikan kepala BPJS Kesehatan cabang Metro, Sofyani, saat
sosialisasi BPJS Kesehatan di DPRD Lamtim, belum lama ini.
untuk memudahkan masyarakat melakukan pendaftaran. “Tidak
perlu jauh-jauh datang ke kantor, cukup dari rumah, bisa langsung
mendaftar, asalkan persyaratannya
lengkap,” kata Sofyani.
pendaftaran dilakukan di kantor.
Perempuan
berjilbab ini menyayangkan, masih rendahnya budaya menggunakan internet di masyarakat Lamtim.
Menurutnya sangat sedikit warga yang sudah mendaftar melalui cara online.
Untuk mengatasi hal ini,
pihaknya berjanji untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sofyani
menambahkan, untuk mendaftar cara online masyarakat tinggal membuka website
dengan alamat; www.bpjs-kesehatan.go.id, lalu
membuka jendela layanan peserta. Menurut Sofyani, persyaratan yang
harus disiapkan saat mendaftar secara on-line adalah KTP, kartu keluarga,
NPWP, alamat e-mail dan nomor handpone yang bisa dihubungi.
Sofyani
lantas melanjutkan, masyarakat tinggal memilih kelas ruang penginapan
sesuai kemampuan. Kelas I dengan iuran bulanan Rp 59.500, kelas II
Rp 42.500, dan kelas 3 Rp 25.500.
bank,” kata dia.
BPJS
untuk memproses pencetakan kartu peserta.
Saat Teraslampung.com mencoba membuka website dimaksud, ternyata benar pendaftaran
BPJS Kesehatan dengan cara on-line bisa dilakukan.



