Maryamah Dilantik Sebagai Kepala Dinas PPPA Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM — Maryamah dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bandarlampung. Mantan Camat Tanjungkarang Pusat itu dilantik oleh Wakil Walikota Deddy Amarullah di Ruang Rapat Walikota Bandarlam...

Maryamah Dilantik Sebagai Kepala Dinas PPPA Bandarlampung
Pelantikan Maryamah sebagai Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung, Senin, 19 Juni 2023.

TERASLAMPUNG.COM — Maryamah dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bandarlampung. Mantan Camat Tanjungkarang Pusat itu dilantik oleh Wakil Walikota Deddy Amarullah di Ruang Rapat Walikota Bandarlampung dan hanya dihadiri beberapa pejabat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Herliwaty membenarkan pelantikan tersebut. Alasannya adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Alhamdulillah untuk Dinas P3A sudah diisi oleh Bu Maryamah, tadi pagi dilantik oleh pak Wakil Walikota Deddy Amarullah,” katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin 19 Juni 2023.

Herliwaty mengatakan, bila Maryamah tidak dilantik hari ini, dia tidak bisa menduduki jabatan itu karena usianya sudah melebihi seperti yang diatur dalam UU Nomor 5 tahun 2014.

“Sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 pasal 107 huruf C pejabat tinggi pratama yang mengikuti Selter (Seleksi terbuka) harus dibawah 56 tahun. Nah, besok Bu Maryamah usianya 56 tahun kalau tidak dilantik sekarang dia tidak bisa dilantik lagi,” tambahnya.

Dengan dilantiknya Maryamah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) berarti masih ada tujuh jabatan hasil seleksi terbuka yang belum  dilantik. Yaitu Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah,  Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,  Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,  Kepala Dinas Sosial,  Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dandy Ibrahim