LBH tentang Kasus Pejabat Pemprov: Meski Korban Tarik Perkara, Proses Hukum Harus Dilanjutkan
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — LBH Bandarlampung mengecam keras arogansi pejabat Pemprov Lampung berinisial ADj yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Garuda Indonesia di Bandara Radin Intan II, dua hari lalu. LBH juga memint...
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — LBH Bandarlampung mengecam keras arogansi pejabat Pemprov Lampung berinisial ADj yang diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan Garuda Indonesia di Bandara Radin Intan II, dua hari lalu. LBH juga meminta Polsek Natar untuk melanjutkan proses hukum karena penganiayaan bukan delik aduan.
Menurut Menurut Kepala Divisi Ekosob LBH Bandarlampung, Chandra Bankit Saputra,LBH Bandar Lampung mendorong penegakan hukum perkara ini untuk serius pengungkapannya oleh Polsek Natar.
Chandra mengatakan, meskipun pihak korban sudah mencabut perkaranya, Senin sore (18/4), tetapi proses hukum harus tetap berjalan.
“Karena tindak pidana penganiayaan bukanlah merupakan delik aduan. Jadi tidak ada aturan untuk cabut laporan. LBH Bandarlampung mengingatkan bahwa pihak kepolisian jangan takut untuk mengungkap perkara ini walaupun terlapor adalah seorang pejabat Provinsi Lampung. Karena sudah jelas datur di undang – undang dasar bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung tinggi hukum tanpa ada pengecualian,” kata Chandra, Senin (18/4).
BACA: Korban Penganiayaan Pejabat Pemprov Lampung Cabut Perkaranya
Menurut Chandra Bankit Saputra, perbuatan pejabat Pemprov Lampung termasuk kategori pidana, pelanggaran HAM, dan tidak layak dilakukan seorang pejabat.
“Indonesia telah meratifikasi konvensi anti penyiksaan pada tanggal 28 September 1998 melalui Undang – Undang No. 5 tahun 1998. Apa lagi ini dilakukan oleh pejabat pemerintah yang notabennya paham tentang pendidikan hak asasi manusia,” kata Chandra,dalam rilis yang dikirim ke Teraslampung.com, Senin (18/4).
LBH Bandarlampung juga mengimbau Gubernur Lampung untuk menindak tegas dan mengevaluasi seluruh jajarannya untuk tidak bertindak semena – mena kepada buruh/pekerja.
Kejadian ini bermula dari saat oknum pejabat Pemprov tersebut melakukan check in di Bandara Raden Inten II untuk melakukna penerbangan pesawat Garuda menuju Jakarta. Saat oknum pejabat yang check in menggunakan jalur khusus itu terjadi cek cok mulut dengan petugas tiket garuda, Tiba tiba oknum pejabat itu marah dan memukul pegawai garuda.

