Lampung Utara Kekurangan Mobil Pemadam Kebakaran

Rahmat/Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Dari tujuh unit yang dimiliki, hanya empat unit mobil pemadam kebakaran saja yang masih dapat digunakan di Lampung Utara. Sisanya, sama sekali tidak dapat digunakan karena rusak berat. “Lampung Utara...

Lampung Utara Kekurangan Mobil Pemadam Kebakaran
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Utara, Maspardan

Rahmat/Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Dari tujuh unit yang dimiliki, hanya empat unit mobil pemadam kebakaran saja yang masih dapat digunakan di Lampung Utara. Sisanya, sama sekali tidak dapat digunakan karena rusak berat.

“Lampung Utara memiliki tujuh unit mobil pemadam kebakaran. Namun, yang bisa digunakan hanya beberapa unit saja,” terang Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Utara, Maspardan, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, jumlah unit mobil yang bisa digunakan hanya empat unit, sedangkan tiga unit mobil lainnya dalam keadaan rusak berat. Keempat unit yang tersisa ini bertugas untuk melayani seluruh wilayah Lampung Utara.

“Jangkauannya seluruh wilayah Lampung Utara,” jelasnya.

Ia menuturkan, jika jumlah unit mobil itu dibandingkan dengan luas Lampung Utara yang mencapai 2.725,63 km², jelas jumlah ini dirasanya belum cukup. Idealnya, setiap kecamatan memiliki satu unit pemadam kebakaran.

“Bagusnya, setiap kecamatan, satu unit pemadam kebakaran,” kata dia.

Meski merasa belum ideal, namun pihaknya belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi kebutuhan ideal tersebut. Selain karena kemampuan keuangan daerah yang terbatas, jumlah personel mereka pun masih belum memadai. Sementara ini, piihaknya hanya bisa berusaha memaksimalkan pelayanan dengan jumlah armada yang ada.

“Silakan hubungi nomor pengaduan (0724) 327890 jika terjadi kebakaran. Nomor ini hendaknya jangan untuk dijadikan mainan,” imbaunya.