Lampung Percepat Pembangunan PSEL Regional untuk Olah Sampah Jadi Listrik

Lampung Percepat Pembangunan PSEL Regional untuk Olah Sampah Jadi Listrik

Teraslampung.com, Jakarta  – Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Regional Lampung Raya untuk menangani persoalan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi bersih di daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Pemerintah Provinsi Lampung, Danantara Indonesia, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

PSEL Regional Lampung Raya dirancang untuk melayani wilayah aglomerasi Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur yang menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah per hari. Proyek itu diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.168 ton sampah setiap hari yang berasal dari tiga daerah tersebut.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai pembangunan fasilitas tersebut menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang memiliki nilai ekonomi.

Melalui teknologi waste to energy, sampah akan diolah menjadi energi listrik. Dari kapasitas pengolahan yang direncanakan, PSEL Lampung Raya diperkirakan mampu menghasilkan listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt. Energi tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 15 ribu rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere.

Selain menghasilkan listrik, residu hasil pengolahan sampah juga direncanakan dimanfaatkan menjadi produk turunan, seperti paving block. Pemerintah daerah memperkirakan fasilitas itu dapat memproduksi hingga 4.800 meter persegi paving block per hari.

Proyek tersebut juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru. Pemerintah memperkirakan kebutuhan tenaga kerja mencapai 500 hingga 800 orang, baik untuk operasional fasilitas, sektor logistik, maupun kegiatan ekonomi turunan yang berkembang di sekitar proyek.

Dari sisi lingkungan, keberadaan PSEL diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, menekan emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan Lampung Raya.

Pembangunan PSEL Lampung Raya merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung target nasional penanganan sampah yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto untuk diselesaikan secara menyeluruh pada 2029.

Menurut jadwal yang disampaikan Danantara Indonesia, proses pematangan lahan dan perizinan ditargetkan rampung pada Oktober 2026. Tahap pembangunan fisik atau groundbreaking direncanakan dimulai pada November 2026 apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap proyek ini dapat menjadi model pengelolaan sampah modern berbasis energi terbarukan yang dapat diterapkan di daerah lain di Indonesia.