Lagi, Malam Ini Kemenkum HAM Lampung Merazia Lapas Wayhui

Zainal Asikin/Teraslampung.com Barang bukti razia di Lapas Way Hui,Senin malam (29/2/2016). BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, untuk kali keduanya melakukan razia di L...

Lagi, Malam Ini Kemenkum HAM Lampung Merazia Lapas Wayhui

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Barang bukti razia di Lapas Way Hui,Senin malam (29/2/2016).

BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Lampung, untuk kali keduanya melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung, pada Senin (29/2/2016) malam. Dalam razia tersebut, Kemenkumham melakukan penggeledahan di Lapas Wanita kasus narkoba dan pidana umum.

Pada penggeledahan di Lapas Wanita kali ini, pihak Kemenkumham Lampung, melibatkan puluhan personil polisi wanita (Polwan) dari Polda Lampung dan Polresta Bandarlampung serta Badan Narkitika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Berdasarkan pantauan teraslampung.com pada saat melakukan penggeledahan, petugas membagi tiga tim. Diantaraya adalah, dua tim melakukan penggeledahan di blok napi wanita kasus narkoba dan satu tim lagi menggeledah blok napi wanita kasus pidana umum. Hingga pukul 21.40
WIB, penggeledahan tersebut masih terus berlangsung di Lapas Wanita Way Hui.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung, pada Jumat (26/2/2016) malam lalu hingga dini hari.

Petugas Kanwil Kemenkum HAM Lampung dibantu personel polisi merazia Lapas Wayhui,  Jumat, 26 Februari 2016. 

Meski dalam razia gabungan tersebut melibatkan puluhan anggota  personel Shabara Polda Lampung, diduga razia telah bocor. Saat dilakukan razia, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba atau alat narkoba, meskipun satu persatu blok kamar di dalam Lapas telah dilakukan penggeledahan.

Dari setiap kamar napi yang telah digeledah, hanya ditemukan seperti silet, obeng, gunting, dan barang-barang lainnya yang tidak menyangkut dengan narkoba. Selanjutanya, barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan.