Kuasa Hukum Thobroni Harun: Herman HN Lakukan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif

Thobroni Harun didampingi kuasa hukumnya, Horas Siagian, menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Herman HN-Yusuf Kohar dalam Pilkada Bandarlampung, 9 Desember 2016 lalu. JAKARTA, Teraslampung.com — Kuasa hukum pasangan calon Walik...

Kuasa Hukum Thobroni Harun: Herman HN Lakukan Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Thobroni Harun didampingi kuasa hukumnya, Horas Siagian, menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Herman HN-Yusuf Kohar dalam Pilkada Bandarlampung, 9 Desember 2016 lalu.

JAKARTA, Teraslampung.com — Kuasa hukum pasangan calon Walikota – Wakil Walikota Bandarlampung Thobroni Harun-Qomarunizar, Horas NT Siagian, mengungkapkan adanya ancaman yang dilayangkan pihak pasangan Herman NH-Yusuf Kohar dalam Pilkada Bandarlampung 9 Desember 2015  lalu. Hal itu diungkapkan Horas dalam sidang perkara perselisihan Pilkada Bandarlampung dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis (7/1/2016).

Menurut Siagian, pasangan Herman HN-Yusuf Kohar  menggunakan fasilitas daerah untuk melakukan langkah-langkah pemenangan. Antara lain adalah dengan menggerakkan para PNS di Pemkot Bandarlampung  untuk ikut  melakukan pengerahan massa untuk memilih pasangan Herman HN-Yusuf Kohar.

Langkah menggerakkan para PNS itu, kata Siagian, dilakukan dengan ancaman,

“Ancaman pemberhentian aparat juga diterima oleh aparat yang tidak mengikuti arahan Herman HN. Termasuk pula adanya ancaman penghentian bantuan bagi sekolah-sekolah di Kota Bandarlampung. Padahal, bantuan-bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat, bukan program pemerintah kota,”  kata Siagian.

“Selain itn juga terjadi praktik politik uang,” imbuhnya.

Siagian mengatakan berbagai pelanggaran yang dilakukan pasangan Herman HN-Yusuf terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif.