KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Para Kepala Sekolah SD-SMA di Bandarlampung

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — KPK menggelar pendidikan antikorupsi untuk satuan pendidikan di wilayah Lampung yang diikuti para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bandarlampung, di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Kamis, 22 September 20...

KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi bagi Para Kepala Sekolah SD-SMA di Bandarlampung
Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna menyampaikan materi pendidikan anti korupsi ke kepala-kepala sekolah SD, SMP se-Kota Bandarlampung.

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — KPK menggelar pendidikan antikorupsi untuk satuan pendidikan di wilayah Lampung yang diikuti para kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Bandarlampung, di Gedung Semergou Pemkot Bandarlampung, Kamis, 22 September 2022

Walikota yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tole Dailami mengatakan, penyelenggaraan pendidikan anti korupsi yang dilaksanakan di Kota Bandarlampung salah satunya diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 21 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan di Kota Bandarlampung

“Kemudian Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraali Nomor 21 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi untuk jenjang sekolah dasar pengenalan terhadap pendidikan anti korupsi di Kota Bandarlampung sudah berjalan sejak tahun ajaran 2021 2022 nilai-nilai terhadap pembelajaran pendidikan antikorupsi sudah ditanamkan kepada para peserta didik,” katanya.

Tole Dailami juga menjelaskan, untuk jenjang SD pengenalan terhadap pendidikan anti korupsi sudah berjalan sejak tahun ajaran 2021 – 2022 nilai-nilai terhadap pembelajaran pendidikan tentang anti korupsi sudah ditanamkan kepada para peserta didik.

“Sementara pembuatan bahan ajar sebagai buku pegangan diharapkan pada semester 2 tahun ajaran 2022 2023 dapat diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tole Dailami juga menginformasikan bahwa SMPN 14 menjadi salah satu sekolah pilot projects implementasi pendidikan anti korupsi di Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah KPK telah menetapkan SMPN 14 Kota Bandarlampung sebagai pilot projects. Dan saya harapkan melalui edukasi anti korupsi ini akan memberikan dampak yang kuat untuk mewujudkan indonesia yang bersih,” pungkasnya.

Acara edukasi anti korupsi untuk satuan pendidikan di wilayah Lampung itu sebagai fasilitator Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna. Hadir di acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eka Afriana, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Tomi Efra.

Dandy Ibrahim