Ketua MPR RI Bangga 10 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf Bisa Dibebaskan
Zainal Asikin/teraslampung.com Ketua MPR Zulkifli Hasan menjawab pertantaan para jurnalis, usai bertemu Kapolda Lampung di Mapolda Lampung, Senin (2/5/2016). BANDARLAMPUNG-Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan merasa terkejut dan bersyukur, atas pemb...
Zainal Asikin/teraslampung.com
| Ketua MPR Zulkifli Hasan menjawab pertantaan para jurnalis, usai bertemu Kapolda Lampung di Mapolda Lampung, Senin (2/5/2016). |
BANDARLAMPUNG-Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan merasa terkejut dan bersyukur, atas pembebasan 10 warga negara indonesia (WNI) yang selama sebulan lebih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina, Minggu (1/5).
“Terus terang saja saya merasa terkejut saat mendapat kabar para sandera sudah bebas, saya merasa bersyukur, 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf bebas dengan selamat dan dalam kondisi sehat,”kata Zulkifli dalam kunjungannya ke Mapolda Lampung, Senin (2/5/2016).
Zulkifli mengaku, tidak menyangka para sandera tersebut, bisa bebas begitu cepat dan semuanya dalam keadaan selamat. Hal tersebut, wajib di syukuri karena proses pembebasan terhadap ke 10 WNI, tidak adanya kekerasan dan berlangsung lancar.
“Ini benar-benar diluar pemikiran saya, mereka (para sandera) bebas begitu cepat,”ucapnya.
Dengan bebasnya para sandera tersebut, Zulkifli sangat mengapresiasi kerja semua pihak hingga bisa bebaskan para sandera dari kelompok Abu Sayyaf. Hal ini menunjukkan, bahwa pemerintah mampu menyelesaikan masalah yang begitu rumit dalam waktu yang singkat.
Kemampuan pemerintah dalam menyelesaikan masalah sandera dengan diplomasi ini, kata Zulkifli, mengangkat nama Indonesia di mata dunia internasional. Negara lain pasti akan memuji negara Indonesia.
“Saya ucapkan selamat kepada pemerintah, dua ajungan jempol untuk pemerintah. Sebab tim bisa bekerja tepat waktu dan akurat, sesuai dengan yang apa yang diharapkan semua,”ungkapnya.
Zulkifli berharap, mengenai pembebasan empat WNI lainnya yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf, bisa berjalan lancar seperti pembebasan ke 10 WNI tersebut.





