Kejagung H.M. Prasetyo Minta Korps Adhyaksa di Lampung Kawal Pembangunan

Feaby/Teraslampung.com‎ Jaksa Agung HM Prasetro saat mengunjungi Kantor Kejari Kotabumi, Rabu petang (17/2/2016). Kotabumi–‎Jaksa Agung, M. Prasetyo meminta seluruh jajarannya mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi untuk b...

Kejagung H.M. Prasetyo Minta Korps Adhyaksa di Lampung Kawal Pembangunan

Feaby/Teraslampung.com‎

Jaksa Agung HM Prasetro saat mengunjungi Kantor Kejari Kotabumi, Rabu petang (17/2/2016).

Kotabumi–‎Jaksa Agung, M. Prasetyo meminta seluruh jajarannya mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi untuk bersama – sama mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah. Menurut Kejagung hal itu dilakukan agar pembangunan itu tepat sasaran sehingga dapat meningkatkat taraf kesejahteraan masyarakat.

“Pesan saya, semuanya sama baik kepada Kejati/Kejari, Kawal keberhasilan pembangunan. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas M. Prasetyo,  saat menyambangi kantor Kejaksaan Negeri, Kotabumi, Rabu (17/2) sekitar pukul‎ 17:10 WIB.

Dalam kesempatan ini, M. Prasetyo juga menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi tidak mengenal kata “mandek”. Sebab, setiap kasus yang ditangani memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. Faktor kesulitan inilah yang kerap menjadikan penghambat dalam penanganan sebuah perkara yang sedang ditangani.‎

“Tidak ada yang mandek. Setiap kasus punya spesifikasi yang berbeda – beda. Karena faktor kesulitan dan hambatannya,” tandasnya.

Berdasarkan hasil kunjungan di Lampung, menurut dia, ada sebuah perkara yang pihaknya mengalami kekalahan dalam pra peradilan. Oleh karenanya, ia memerintahkan kepada pihak Kejati Lampung untuk kembali mempelajari perkara tersebut.

Menurut Prasetyo, hal itu  dimaksudkan agar dapat menentukan langkah apa yang ditempuh pihaknya dalam perkara tersebut termasuk mengajukan kasasi atau tidak.‎

“Tadi, saya dapat informasi dari Kejati kalau ada perkara yang kalah di praperadilan. (Jadi), Saya minta Kejati pelajari langkah ke depan apa yang akan dilakukan (terkait perkara itu),” papar dia.

M. Prasetyo menegaskan pihaknya tidak membebani jajarannya dalam mengungkap perkara
(korupsi) tiap tahunnya. Meski begitu, ketika ditemukan fakta dan bukti yang mengindikasi kerugian negara maka selayaknya perkara itu segera ditangani.

“Pengungkapan kasus itu tidak ada target. Tapi, ketika ditemukan fakta dan bukti, tentunya harus dikerjakan‎,”katanya.

Disinggung mengenai tujuan utama kedatanganya ke kantor Kejari Kotabumi, M. Prasetyo menuturkan alasan kedatangannya ini dikarenakan selain dalam kunjungan kerja, ia juga ingin melihat perkembangan Kejari Kotabumi selepas peninggalannya sekitar tahun 1991.

“Karena saya pernah tugas di sini. Saya ingin lihat perkembangan di sini ternyata lebih besar,” katanya sembari berlalu menuju mobil dinasnya yang berpelat RI 68.‎

Pantauan di lokasi saat pertama kali tiba di kantor Kejari Kotabumi sekitar pukul 15:38 WIB, kedatangan M. Prasetyo dengan menumpang mobil Lexus bernomor polisi RI 68 didampingi Jampidsus Arminsyah dan Jambin Bambang Waluyo serta Kajati Lampung Suyadi.

Mereka disambut Kajari Yusna Adia bersama Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, Wabup Sri Widodo, Kapolres AKBP Dedi Supriyadi dan Dandim 0412 Letkol Inf. Mahfud Supriadi.