Kantor Imigrasi Lampung Utara Disinyalir Layani Pembuatan Paspor Calon TKI Luar Lampung

Feaby/Teraslampung.com Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kotabumi, Yulinar Trisia, membantah seputar dugaan praktik pembuatan paspor calon TKI dari luar Lampung. Kotabumi–Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara disinyalir mel...

Kantor Imigrasi Lampung Utara Disinyalir Layani Pembuatan Paspor Calon TKI Luar Lampung

Feaby/Teraslampung.com

Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kotabumi, Yulinar Trisia, membantah seputar dugaan praktik pembuatan paspor calon TKI dari luar Lampung.

Kotabumi–Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi, Lampung Utara disinyalir melayani pembuatan paspor calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar Provinsi ‎Lampung. Padahal, sesuai aturan, pelayanan pembuatan calon TKI harus berada dalam provinsi yang sama dengan domisili yang bersangkutan.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, praktik pelayanan paspor di luar domisili ini diduga telah berlangsung lama. Selain itu, kebanyakan calon TKI yang membuat paspor di kantor Imigrasi Kotabumi berasal dari Pulau Jawa.

Menurut sumber terpercaya, ‎para calon TKI yang berasal dari pulau Jawa ini datang dalam jumlah yang cukup banyak tiap harinya. Mereka datang dengan menggunakan mobil travel yang sepertinya dikoordinir oleh biro jasa yang mengurusi mengenai TKI.

“Tiap harinya, mungkin ada sekitar 50 – 60 calon TKI dari Jawa yang membuat paspor di sana (kantor Imigrasi Kotabumi,red). Mereka naik mobil – mobil travel,” kata sumber yang menolak disebutkan namanya ini.

‎Masih menurut sumber, kedatangan para calon TKI dari luar Lampung ini hanya untuk mendaftarkan atau wawancara sebagai persyaratan dalam pembuatan paspor. Seluruh berkas yang diperlukan telah disiapkan oleh biro jasa mereka. Setelah usai wawancara, mereka akan pulang. Paspor yang akan jadi dalam beberapa setelah pendaftaran akan diambil oleh biro jasa mereka.

“Semua berkas sudah disiapkan oleh biro jasa mereka. Setelah selesai, mereka akan pulang dan paspor yang akan jadi dalam beberapa hari kemudian akan diambil oleh biro jasa mereka,” urainya.

Sementara, sumber terpercaya lainnya juga membenarkan bahwa kebanyakan penumpang yang dibawanya ke kantor Imigrasi Kotabumi merupakan calon TKI dari pulau Jawa. Kendati demikian, ia tak mengetahui persis dari daerah mana saja para calon TKI itu berasal.

“Ya, emang banyak yang bawa dari Jakarta. (TKI-nya) emang dari luar. Tapi, aku kurang tahu dari mana saja daerahnya,” aku dia.

Di lain pihak, Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kotabumi, Yulinar Trisia ketika dikonfirmasi mengenai praktik ‘terlarang’ tersebut, dengan tegas membantahnya. Karena menurutnya, hal itu tak pernah ada sebelumnya.

“Setahu saya enggak pernah ada (calon TKI dari luar Lampung yang membuat paspor di sini,” kelit dia, Selasa (1/3).

Dari total 49.721 paspor calon TKI yang kemudian diralat yang bersangkutan beberapa jam kemudian menjadi hanya 2757 paspor dengan alasan salah sebut, tak ada satu pun yang berasal dari luar Lampung. Pasalnya, seluruh calon TKI yang ingin membuat paspor wajib melampirkan surat rekomendasi atau izin dari Dinas yang membidangi tenaga kerja mulai dari Kabupaten hingga Provinsi.

“Untuk bulan Januari 2016, ada 98 paspor calon TKI yang sudah diterbitkan. Tapi kalau mereka enggak ada izin dari Disnaker (Dinas Tenaga Kerja,red), enggak bisa diterbitkan paspor-nya,” kilahnya.‎