Jadi Tersangka Kasus Perampokan, Kades Pandan Sari Selatan Dicopot

Bupati Pringsewu Sujadi PRINGSEWU, Teraslampung.com —  Kepala Pekon (Desa) Pandan Sari Selatan, Herman (38), langsung diberhentikan oleh Bupati Pringsewu Sujadi, menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus perampokan oleh Pol...

Jadi Tersangka Kasus Perampokan, Kades Pandan Sari Selatan Dicopot
Bupati Pringsewu Sujadi

PRINGSEWU, Teraslampung.com —  Kepala Pekon (Desa) Pandan Sari Selatan, Herman (38), langsung diberhentikan oleh Bupati Pringsewu Sujadi, menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus perampokan oleh Polres Tanggamus. Selanjutnya, Bupati menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan Herman menjalankan tugas sebagai Kades.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah Tetapi pelayanan bagi warga desa harus tetap berjalan,” kata Sujadi,Senin (11/5).
.
Herman (38), ditangkap Satgas Operasi Sikat Gabungan Polres Tanggamus, Sabtu (9/5/2015). Dia menjadi salah satu aktor perampokan bersama 4 tersangka.

Selain kepala desa,  empat orang lainnya yang berhasil ditangkap adalah Ahmad Yantoni,( 35) , petani,warga Sidodadi,  Bangunrejo,  Lampung Tengah;  Iksan Afandi,(40) , buruh warga Pandan Sari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten. Pringsewu; Yuliyanto, (33), petani warga Tanjung Kemala, Kabupaten. Lampung Tengah, dan  Heri Gandoyo alias Doblang,(45), petani warga Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten. Pringsewu.

“Mereka merampok di  kediaman Waluyo (46), bos ayam potong Jalan Pramuka, Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo pada 28 Desember 2014. Korban saat itu mengalami kerugian hingga Rp 60 juta. Kemudian perampokan kedua dilakukan di gudang kopra Pekon Waringin Sari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu pada 28 Maret 2015. Pemiliknya Sulis Puji Harmini dan Maryanto (42) merugi lebih dari Rp 50 juta,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Dedi Supriyadi dalam ekspose kasus di Polsek Sukuharjo, Pringswu, Sabtu (9/5).

Dalam ekspose kasus hasil Operasi Sikat itu hadir pula Bupati Pringsewu, H. Sujadi,  Kabag Ops Polres Tanggamus. Kompol Hepi Asasi.
.
Barang bukti yang disita dari pelaku, terdiri dari,  empat senjata api rakitan jenis revolver. enam butir amunisi jenis colt 38, sepucuk senjata api akitan laras panjang serta 1 amunisi cat. sembilan unit handphone  Kunci T satu buah, dan uang tunai Rp 200.000