Iuran Rp3. 000 per Hari di Eks-Pasar Dekon dan Ganefo Kotabumi Dibatalkan

Iuran Rp3. 000 per Hari di Eks-Pasar Dekon dan Ganefo Kotabumi Dibatalkan

Teraslampung.com, Kotabumi--Usai menuai keluhan, pungutan sebesar Rp3.000 per hari kepada para pedagang eks Pasar Dekon dan Ganefo Lampung Utara akhirnya dibatalkan. 

Belum lama ini, PT Lingga Teknik Utama selaku pihak pengembang revitalisasi eks Pasar Dekon mengeluarkan surat edaran untuk para pedagang tersebut. Surat itu berisikan permintaan iuran sebesar Rp3.000 per hari. Iuran sebesar itu untuk keamanan, kebersihan, dan listrik.

"Saya sudah instrusikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk membatalkannya," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Ahmad Alamsyah, Rabu (17/12/2025).

Tindakan ini perlu diambil karena rencana pungutan tersebut berpotensi membebani para pedagang. Hal itu dikarenakan kondisi pedagang di sana belum memungkinkan untuk itu. Ditambah lagi, proses pembangunan juga belum dimulai.

Adapun mengenai keluhan ketidaktersediaan MCK dan jaringan wifi yang menjadi bagian dari kesepakatan sebelumnya, ia mengatakan, semuanya akan dipenuhi. Namun, masih menunggu proses pembangunan dimulai. Sementara mengenai jaringan wifi, pemasangannya akan dilakukan pada bulan Januari 2026 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Kalau untuk keamanan, kami imbau pedagang untuk tidak menyimpan barang dagangannya di tempat penampungan sementara," tuturnya.

Sebelumnya, para pedagang eks Pasar Dekon dan Ganefo menilai pihak pengembang dan pihak terkait lainnya mengingkari kesepakatan yang telah dibuat. Akibatnya, tempat penampungan sementara mereka kerap disatroni kawanan pencuri. Padahal, sesuai kesepakatan, keamanan barang dagangan pedagang menjadi tanggung jawab pengembang, pemkab, dan Forkopimda.

Tak hanya mengeluhkan soal keamanan, mereka juga mengeluhkan ketidaktersediaan fasilitas MCK, dan jaringan wifi, serta rencana pungutan iuran Rp3 ribu per hari.

Feaby Handana