Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU,Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Minggu malam, 18 Februari 2018. Acara yang disambut antuasias para pengurus DPP parpol itu...

Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Pengambilan nomor urut partai politik untuk Pemilu 2019 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Foto: kompas.com

TERASLAMPUNG.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU,Jl. Imam Bonjol, Jakarta, Minggu malam, 18 Februari 2018.

Acara yang disambut antuasias para pengurus DPP parpol itu dipimpin Ketua Arief Budiman. Selain Arief, semua anggota KPU juga hadir.

“Pengundian nomor urut untuk partai politik peserta Pemilu 2019. Arief mengatakan, pengundian ini merupakan penindaklanjutan dari penetapan partai peserta pemilu, pada Sabtu 17 Februari kemarin,” kata Arief.

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu:

Nomor 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Nomor 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Nomor 4: Partai Golongan Karya (Golkar)
Nomor 5: Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Nomor 6: Partai Garuda
Nomor 7: Partai Berkarya
Nomor 8: Partai Keadilan Sejahtera
Nomor 9: Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
Nomor 10: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor 11: Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Nomor 12: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor 13: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Nomor 14: Partai Demokrat