Inilah Hasil Muskercab PC NU Tanggamus

Pengurus PC NU Tanggamus (Foto: Muhammad Faizin) TERASLAMPUNG.COM– Musyawarah Cabang Pertama PCNU Kabupaten Tanggamus masa Khidmah 2014-2019 dapat berjalan sesuai agenda serta telah menghasilkan beberapa poin penting bagi organisasi. S...

Inilah Hasil Muskercab PC NU Tanggamus
Pengurus PC NU Tanggamus (Foto: Muhammad Faizin)

TERASLAMPUNG.COM– Musyawarah Cabang Pertama PCNU Kabupaten Tanggamus masa Khidmah 2014-2019 dapat berjalan sesuai agenda serta telah menghasilkan beberapa poin penting bagi organisasi. Setelah melalui proses persidangan di tiap tiap komisi, Muskercab Pertama PCNU Kabupaten Tanggamus Lampung menghasilkan beberapa program kerja yang akan segera ditindaklanjuti oleh PCNU, Badan Otonom, dan lembaga-lembaga yang ada di NU.

Kegiatan Muskercab yang dilaksanakan pada Ahad (28/09/15) di Aula Kantor PCNU Tanggamus tersebut berjalan sesuai dengan rencana ” Alhamdulillah Muskercab pertaman NU Tanggamus berjalan lancar dan seluruh Komisi yang terdiri dari tiga komisi dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik dan penuh kekeluargaan ” kata Ketua PCNU Tanggamu H. Amir Harun, Senin (28/09/15).

Menurut Amir setiap Komisi telah menyusun Program Program sesuai dengan bidangnya. Ia menjelaskan bahwa Komisi A Bidang Organisasi dan program kerja telah berhasil menyusun program untuk penguatan organisasi dan juga penguatan ajaran aswaja.

“Insyaallah,  Oktober ini kami langsung  terjun ke seluruh MWC NU dan PAC di Kabupaten Tanggamus bersama PC. Muslimat NU ” tambahnya.

Sementara untuk Komisi B yang membidangi rekomendasi, Lanjut Amir, telah berhasil menyusun rekomendasi intern maupun ekstern untuk kebaikan NU maupun kebaikan masyarakat Tanggamus, baik dalam masalah ekonomi , sosial, keagamaan maupun politik.
Untuk Komisi C, Amir mengatakan bahwa seluruh Lembaga yang ada di bawah NU telah di bentuk.

“Seluruh Pimpinan lembaga yang sudah dipilih akan segera menyusun program dan menyempurnakan kepengurusan lembaga yang mereka bidangi, “katanya.


Kontributor : Muhammad Faizin