Inilah Daftar SK Bodong yang Dibuat Oknum PNS Pemkot Bandarlampung

Zainal Asikin/teraslampung.com Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menunjukkan SK palsu dan foto tersangka Agus Hermawan, dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (11/2). BANDARLAMPUNG-Dari hasil penangkapan tersangka Agus H...

Inilah Daftar SK Bodong yang Dibuat Oknum PNS Pemkot Bandarlampung

Zainal Asikin/teraslampung.com

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih menunjukkan SK palsu dan foto tersangka Agus Hermawan, dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (11/2).

BANDARLAMPUNG-Dari hasil penangkapan tersangka Agus Hermawan (39) oknum PNS di Dinas Korpri Pemerintah Kota Bandarlampung, Polisi menyita barang bukti puluhan lembar Surat Keputusan (SK) mutasi palsu hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, AKBP
Sulistyaningsih saat gelar ekspos di Graha Jurnalis Mapolda Lampung, Rabu (11/2).

Berikut ini adalah Daftar Surat Keputusan (SK) mutasi yang dipalsukan:

1. 20 lembar SK Gubernur Lampung
2. 20 lembar SK Penawaran BKD.   Provinsi Lampung
3. 35 lembar SK Penempatan dan Pemindahan Wali Kota Bandarlampung
4. 35 lembar Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung
5. 35 lembar Surat Rekomendasi diterima di Kota Bandarlampung dari Sekretaris Kota
6. 35 lembar Surat Rekomendasi menerima dan menyetuji dari Kadisdik Kota Bandarlampung
7. 20 lembar Surat Perintah Tugas dari Kadisdik Kota Bandarlampung
8. 20 lembar SK Wali Kota Bandarlampung tentang Pindah Internal
9. 2 lembar Surat Pernyataan tidak sedang tugas belajar dari Kepala BKD Lampung Selatan
10. 3 lembar SK Bupati Lampung Selatan
11. 3 lembar Surat tidak sedang menjalani hukuman disiplin dari Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan
12. 1 lembar SK Bupati Lampung Timur
13. 4 lembar SK Bupati Lampung Tengah tentang persetujuan melepas
14. 5 lembar SK Gubernur Lampung tentang Kepindahan PNS Lampung Tengah
15. 4 lembar Rekomendasi dari Inspektorat Lampung Tengah
16. 4 lembar Rekomendasi dari BKD Lampung Tengah
17. 5 lembar Surat Rekomendasi dari BKD Tulang Bawang
18. 5 lembar Surat persetujuan melepas dari Bupati Tulang Bawang
19. 5 lembar Surat dari Inspektorat Tulang Bawang