Hasil Tes Urine, 37 Napi Lapas Rajabasa Positif Konsumsi Narkoba

Zainal Asikin/teraslampung.com Petugas BNN dan Polda Lampung saat menggeledah napi Lapas Rajabasa, Rabu (23/3/2016). BANDARLAMPUNG – Dari 54 narapidana Lapas Rajabasa yang dilakukan tes urine, sebanyak 37 narapidana terbukti menggunak...

Hasil Tes Urine, 37 Napi Lapas Rajabasa Positif Konsumsi Narkoba

Zainal Asikin/teraslampung.com

Petugas BNN dan Polda Lampung saat menggeledah napi Lapas Rajabasa, Rabu (23/3/2016).

BANDARLAMPUNG – Dari 54 narapidana Lapas Rajabasa yang dilakukan tes urine, sebanyak 37 narapidana terbukti menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di dalam Lapas Rajabasa, Rabu (23/3/2016).

Dari 37 napi yang positif menggunakan narkoba, dua diantaranya adalah napi kasus narkoba yang menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kombes Pol Zulkifli mengatakan, pihaknya tidak melakukan tes urine semua napi penghuni Lapas Rajabasa. Hanya mengambil sampel dengan memeriksa 54 napi saja, hasilnya dari para napi yang diperiksa itu sebanyak 37 napi positif gunakan narkoba.

“Dengan hasil ini, berarti sekitar 70 persen napi Lapas Rajabasa masih mengkonsumsi narkoba,”kata Zulkifli, Rabu (23/3/2016).

Zulkifli menegaskan, pihaknya meminta agar pihak Lapas Rajabasa agar mengisolasi para napi yang terbukti menggunakan narkoba. Hal tersebut dilakukan, untuk mengetahui hasil perkembangan para napi itu seperti apa.