Guru Mengaji di 10 Kecamatan di Bandarlampung Terima Bantuan Operasional
TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan operasional bagi guru ngaji di 10 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung, penyerahan secara simbolis itu, Selasa ,1 November 2022. Selain menyerahkan bantuan operasional...

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyerahkan bantuan operasional bagi guru ngaji di 10 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung, penyerahan secara simbolis itu, Selasa ,1 November 2022.
Selain menyerahkan bantuan operasional, Walikota Eva Dwiana juga memberangkatkan umrah guru mengaji yang mengajar mengaji sejak tahun 70-an.
“Pemkot memberangkatkan umrah tiga orang di tiap kecamatan karena kondisi keuangan masih terbatas. Insyaalah kalau keuangan membaik yang kita berangkatkan umroh juga kita akan tambah,” katanya di hadapan 129 guru ngaji di halaman Kantor Kecamatan Telukbetung Selatan.
“Alhamdulillah di APBD Perubahan ini kita bisa memberikan bantuan operasional. Dan kalau keuangan Pemkot membaik di APBD murni juga kita usahakan bantuan operasional ini bisa cair lagi,” tambahnya.
Selain itu, Eva Dwiana mengingatkan lurah dan RT untuk mendata guru ngaji lebih tepat karena bagi guru ngaji yang mengajar dibawah dua tahun belum bisa menerima bantuan operasional dari Pemkot. Dan di Kecamatan Telukbetung Selatan walikota menemukan ada tiga orang guru ngaji yang baru mengajar satu tahun.
“Saya minta kepada lurah dan RT untuk selektif dalam mendata guru ngaji, selain itu dalam satu rumah juga tidak boleh ada dua orang yang mendapat bantuan operasional,” ingatnya.
Dari tiga orang yang mendapat pemberian ibadah umroh dari Pemkot salah seorangnya yaitu Sayuti (83) warga Kelurahan Gunung Mas kepada teraslampung.com mengaku bahagia dan nantinya setelah umroh harapannya lebih mawas diri.
“Perasaan saya senang dan luar biasa karena saya belum pernah umroh dan nanti di Mekah saya mohon kepada Alllah agar saya diingatkan untuk lebih mawas diri,” ujar Sayuti yang mengajar ngaji sejak tahun 1971 itu.
Dandy Ibrahim