Gaji Tenaga Honorer, Gaji ke-13, dan Tukin PNS Pemkot Bandarlampung Belum dibayar
TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dalam beberapa hari ini membagikan insentif bagi RT, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung. Kabarnya pembayaran insentif tersebut untuk insentif bu...
TERASLAMPUNG.COM — Walikota Bandarlampung Eva Dwiana dalam beberapa hari ini membagikan insentif bagi RT, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas di 20 kecamatan yang ada di Kota Bandarlampung. Kabarnya pembayaran insentif tersebut untuk insentif bulan Mei 2023.
Anehnya, beberapa kewajiban Pemkot kepada pegawai baik PNS dan honorer atau Tenaga Kontrak Sementara (TKS) belum dibayarkan.
Seorang pegawai honorer di lingkungan Pemkot Bandarlampung mengaku baru terima honor hanya sampai bulan Maret.
“Kami ini bingung sebentar lagi mau lebaran haji, tetapi belum ada honor kami belum turun,” ungkap seorang honorer kepada teraslampung.com, Jumat 23 Juni 2023.
Dampak lain dari seringnya terlambat honor Tenaga Kontrak Sementara (TKS) atau honorer, mereka tidak dapat mengajukan kredit ke pihak lain karena terkena BI Checking.
“Kami menngambil honornya di bank (BPR Waway). Mungkin karena pembayaran kredit saya di bank sering terlambat akhirnya kami kena BI Checking dan tidak bisa ambil kredit lagi,” katanya.
Perbedaan honor para TKS (honorer) dengan insentif RT hanya Rp250 ribu. Honorer/bulan Rp2 juta sedangkan insentif RT Rp1.750 ribu.
Hal lain yang juga harus jadi perhatian Pemkot Bandarlampung adalah belum dibayarnya gaji ke 13 serta tunjangan kinerja (Tukin) bagi PNS di Pemkot Bandarlampung.
Gaji ke 13 kabarnya akan dicairkan menjelang Hari Raya Iduladha sedangkan tunjangan kinerja hingga kini teraslampung.com belum dapat kepastian kapan dicairkannya.
Dandy Ibrahim













