Gaji Plus Tunjangan Guru P3K di Bandarlampung Cair

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pemkot Bandarlampung mulai hari ini (3/11/2022) mencairkan gaji dan tunjangan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bulan Oktober dan November 2022/ Menurut Plt Kepala Badan Peng...

Gaji Plus Tunjangan Guru P3K di Bandarlampung Cair
Plt Kepala BPKAD Bandarlampung, M. Ramdhan

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Pemkot Bandarlampung mulai hari ini (3/11/2022) mencairkan gaji dan tunjangan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bulan Oktober dan November 2022/

Menurut Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) M. Ramdhan semestinya pembayaran gaji plus tunjangan P3K guru itu bisa dicairkan minggu lalu.

“Karena BPR Waway (bank milik Pemkot) tidak sanggup untuk proses pencairan gaji itu akhirnya ya kembali lagi pencairan gaji P3K itu di Bank Lampung. Nah, untuk pembuatan rekening bagi 1.166 P3K itu butuh seminggu makanya baru hari ini bisa dicairkan,” kata Ramdhan, Kamis, 3 November 2022.

“Pembayar gaji mereka itu kan pake payroll, nah ketika kami akan transfer ke BPR Waway mereka tidak mampu menangani pembayaran gaji plus tunjangan P3K itu,” tambahnya.

Ramdhan mengatakan,  untuk pembayaran gaji plus tunjangan P3K bulan Oktober – Desember itu Pemkot Bandarlampung menyiapkan dana sebesar Rp8,2 miliar.

“Gaji bulan Oktober Rp4,1 miliar jadi kalau dua bulan sama bulan November ya mencapai Rp8,2 miliar,” ujarnya.

Salah seorang guru P3K sebut saja Nana mengaku gembira saat dikabarkan hari ini bisa mencairkan gaji plus tunjangannya.

“Alhamdulillah saya senang bang setelah menunggu cukup lama akhirnya keluar juga gaji kami,” ungkapnya dengan wajah berseri.

Berdasarkan SK pengangkatan, guru PPPK berhak menerima gaji sebesar Rp2.966.500 per bulan. Jumlah itu belum termasuk uang tunjangan.

Dandy Ibrahim