Empat Bulan ADD Menunggak, Aparatur Desa Lampung Utara 'Menjerit'

Empat Bulan ADD Menunggak, Aparatur Desa Lampung Utara 'Menjerit'

Teraslampung.com, Kotabumi--Hingga medio November ini, Pemkab masih belum jua membayarkan tunggakan empat bulan tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) kepada pemerintah desa. Padahal, dana tersebut sangat penting bagi kehidupan para aparatur desa di sana.

"Total tunggakan ADD tahun 2025 yqng belum dibayar mencapai empat bulan," kata salah seorang kepala desa yang menolak disebutkan namanya, Kamis (20/11/2025).

ADD yang belum dibayar tersebut adalah ADD bulan September hingga Desember. Adapun kegunaan ADD itu tak lain untuk membayar gaji para aparatur desa termasuk termasuk kepala desa.

"Akibatnya, banyak rekan-rekan yang terpaksa ngutang sana-sini agar dapur tetap ngebul," jelasnya.

Keluhan sama juga disampaikan oleh kepala desa lainnya. Kepala desa yang juga menolak disebutkan namanya tersebut mengatakan, kemungkinan besar nasib tunggakan itu akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni tunda bayar. Pembayarannya baru dilakukan pada tahun mendatang.

"Semoga saja tidak tunda bayar lagi karena kami sangat membutuhkannya," harap dia.

Sayangnya, baik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Lampung Utara, Maspardan dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Emroni ketika dihubungi sama sekali belum mau menjelaskan mengenai tunggakan tersebut. Keduanya kompak sedang disibukkan oleh kegiatan.

"Maaf, saya lagi zoom. Silakan ke kepala bidang pemerintahan desa," tulis Maspardan.

Feaby Handana