Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Zainal Asikin |Teraslampung.com LAMPUNG TENGAH- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membekuk Agus Purnomo dan Bahtiar, pengedar sabu-sabu, di dua lokasi berbeda, Jumat (6/4/2018). “Awalnya petugas menangkap tersangka Agus saat...

Zainal Asikin |Teraslampung.com
LAMPUNG TENGAH- Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah membekuk Agus Purnomo dan Bahtiar, pengedar sabu-sabu, di dua lokasi berbeda, Jumat (6/4/2018).
“Awalnya petugas menangkap tersangka Agus saat berada di Jalan Kampung Sidokerto, Kecamatan Sukajawa sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penangkapan Agus, disita tiga paket kecil sabu-sabu dibungkus kertas sobekan warna coklat yang disimpan disaku celana tersangka. Selain itu juga, petugas menyita sepeda motor Honda Supra X merah yang digunakan tersangka,” kataKepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Hendy Prabowo kepada teraslampung.com, Minggu 8 April 2018.
Selanjutnya, kata mantan Kapolsek Tanjungan, Lampung Selatan ini, empat jam kemudian petugas menangkap Bahtiar saat tersangka mau bertransaksi narkoba di dekat Rumah Makan “Berkah” di Kampung Gotong Royong, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah sekitar pukul 13.30 WIB.
“Dari penangkapan Bahtiar, disita dua bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu, uang tunai Rp 500 ribu dan sepeda motor Yamaha Xeon Warna Merah,”ungkapnya.
Dikatakannya, penangkapan kedua tersangka pengedar narkoba tersebut berdasarkan atas informasi dari mayarakat. Berdasarkan atas informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Kedua tersangka bukan satu jaringan, hanya penangkapannya saja yang harinya bersamaan. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya, untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan kedua tersangka mengedarkan barang haram tersebut dan siapa pemasoknya,”terangnya.