Dua Anggota DPRD Tanggamus dari PDIP Dipecat

TERASLAMPUNG.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membehentikan dua wakilnya di DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan dan Irwandi Suralaga, karena dinilai telah melanggar disiplin partai. Keduanya dinilai DPP PDIP tidak menjalankan tugas dan f...

Dua Anggota DPRD Tanggamus dari PDIP Dipecat

TERASLAMPUNG.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membehentikan dua wakilnya di DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan dan Irwandi Suralaga, karena dinilai telah melanggar disiplin partai. Keduanya dinilai DPP PDIP tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD setempat.

Ketua DPC PDI-P Tanggamus ,Burhanudin Noor, mengatakan surat pemecatan telah diterima olehnya dan akan dirapat pleno-kan secepatnya.

“Setelah itu kami akan mengirimkan surat untuk pengusulan pergantian antar waktu (PAW) ke DPRD Tanggamus terhadap keduanya,” kata Burhanuddin Noor, Kamis 28/9/2017).

Burhanudin mengatakan keputusan partai telah melalui beberapa mekanisme, baik melalui tingkat DPD sampai kepada mahkamah partai.

Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengaku belum menerima surat usulan pergantian antar waktu (PAW) bagi dua anggota DPRD Tanggamus fraksi PDI Perjuangan Nuzul Irsan dan Irwandi Suralaga yang dipecat oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

“Surat usulan PAW bagi keduanya belum masuk ke DPRD, ” kata Heri.

Sementara itu, Irwandi Suralaga menyatakan, bahwa pemecatan terhadap dirinya baru diketahui lewat informasi media. Diakuinya, sidang terkait indisipliner hanya sekali dilakukan di DPP PDIP.

“Sekali sidangnya, ya menanyakan kedisiplinan. Saya akui ada yang salah, tapi masih dalam tahap kewajaran, setiap perintah partai selalu saya laksanakan. Saya selalu taat dan tidak pernah membangkang dengan perintah partai,” terangnya.

Hingga saat ini, dirinya belum menerima surat pemecatan dari DPC PDI-P, sehingga belum mengetahui secara gamblang apa kesalahannya. “Sampai sekarang saya belum menerima surat itu, jadi saya tidak tahu,” ucapnya.

Saat ditanyakan terkait langkah hukum yang akan ditempuh terhadap pemecatan keduanya, dirinya akan mengkonsultasikan terlebih dahulu permasalahan ini.

“Kami konsultasikan dahulu, untuk maju atau tidaknya ke pengadilan tata usaha negara (PTUN),” katanya.

TL/HLS