Diduga Pungli, Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Way Kanan Ditangkap
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG–Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Way Kanan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor UPTD Dinas Perhubungan setempat, pada Kamis (16/2/2017) siang. Polisi menangkap satu ter...

Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG–Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Way Kanan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor UPTD Dinas Perhubungan setempat, pada Kamis (16/2/2017) siang. Polisi menangkap satu tersangka pungli bernama Rusdi (36), pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Way Kanan.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 400 ribu dari hasil pungutan liar terhadap korban Mahmudi. Barang bukti lainnya yang disita polisi adalah, uang sebesar Rp 2 juta dari laci meja tersangka diduga dari hasil pungli.
Kemudian empat buku KIR, tiga lempeng Penen yang sudah dicetak dan 10 lempeng yang belum tercetak, 20 blangko kosong buku KIR, delapan blangko kosong izin usaha angkut, dua lembar data uji kendaraan, delapan batang kawat pemasang panen KIR, empat blangko kosong izin bongkar muat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan, penangkapan OTT pungli tersangka Rusdi tersebut, bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya pungli dalam pengurusan KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Way Kanan.
“Dari informasi tersebut, dilakukan penyelidikan dan petugas melakukan penyamaran ke UPTD Dinas Perhubungan,”ujarnya, Kamis (16/2/2017) malam.
Sulistyaningsih mengutarakan, pada saat itu ada seorang warga bernama Mahmudi, sedang mengurus perpanjang KIR kendaraan dan izin angkut bongkar muat. Tersangka Rusdi meminta uang ke Mahmudi sebesar Rp 340 ribu, lalu Mahmudi memberikan uang ke tersangka Rusdi sebesar Rp 400 ribu.
“Petugas langsung menangkap Rusdi, yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Way Kanan, untuk dikembangkan kasusnya,”jelasnya.