Desa di Lampung Utara Ini Menunggak Pajak Dana Desa
Teraslampung.com, Kotabumi–Entah apa sebabnya, pajak Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Gunungkaton, Tanjungraja, Lampung Utara dikabarkan masih belum disetorkan ke negara. “Pajak DD di Desa Gunungkaton memang benar belum dibayar,” k...

Teraslampung.com, Kotabumi–Entah apa sebabnya, pajak Dana Desa (DD) tahun 2024 di Desa Gunungkaton, Tanjungraja, Lampung Utara dikabarkan masih belum disetorkan ke negara.
“Pajak DD di Desa Gunungkaton memang benar belum dibayar,” kata Inspektur Pembantu Wilayah (Irbanwil) II Inspektorat Lampung Utara, Agus Bisri, Selasa (8/4/2025).
Agus Bisri mengatakan, belum disetorkannya pajak DD di desa ini jugalah yang menyebabkan persoalan itu akan masuk ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mereka pada tahun ini. Nantinya, pihak desa akan diminta untuk segera menyetorkan pajak tersebut.
“Rekomendasi dalam LHP-nya akan seperti itu,” tuturnya.
Saat ditanya mengenai apa yang menjadi penyebab utama tidak disetorkannya pajak DD di Desa Gunungkaton, Agus Bisri memperkirakan, semua itu karena keteledoran pihak Pemerintahan Desa Gunungkaton. Sebab, seharusnya pihak desa telah menyisihkan pajak DD yang perhitungannya merujuk pada perencanaan kegiatan yang ada.
“Harusnya sudah disetorkan,” kata dia.
Adapun total nilai pajak DD yang belum dibayarkan tersebut diperkirakannya mencapai puluhan juta. Namun, jumlah pastinya dia tidak begitu mengingatnya.
“Tetap akan kami dorong untuk segera melunasinya,” jelasnya.
Sementara itu, hingga pukul 20.22 WIB, Kepala Desa Gunungkaton, M.Darwis belum berhasil dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp maupun panggilan Whatsapp-nya dalam keadaan tidak aktif.
Feaby Handana