Cegah Penyebaran Hoax, Bawaslu Lampung Utara Awasi Konten Internet

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Bawaslu Lampung Utara akan mengawasi setiap konten internet yang berkaitan dengan Pilkada tahun 2024. Langkah ini untuk mencegah penyebaran konten-konten hoax, kampanye hitam, SARA, dan ujaran kebencian. “Setiap...

Cegah Penyebaran Hoax, Bawaslu Lampung Utara Awasi Konten Internet
Sosialisasi pengawasan konten internet dalam Pilkada Lampung Utara tahun 2024

TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Bawaslu Lampung Utara akan mengawasi setiap konten internet yang berkaitan dengan Pilkada tahun 2024. Langkah ini untuk mencegah penyebaran konten-konten hoax, kampanye hitam, SARA, dan ujaran kebencian.

“Setiap konten dalam Pilkada harus bebas dari hoax, SARA, kampanye hitam, dan ujaran kebencian,” kata Komisioner Bawaslu Lampung Utara yang mengepalai divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan Humas, Mad Akhir, Sabtu (5/10/2024).

Ia beralasan, penyebaran konten yang menjurus ke kampanye hitam, hoax, ujaran kebencian, dan SARA sama sekali tidak bermanfaat bagi masyarakat. Bahkan, bisa berpotensi merusak persatuan dan kesatuan warga.

“Inilah mengapa konten-konten itu akan kami awasi,” tuturnya.

Pengawasan terhadap pelbagai konten internet tidak hanya akan dilakukan oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet bentukan mereka, melainkan juga akan dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu Lampung Utara.

“Konten yang tidak sesuai akan didata dan ditindaklanjuti,” jelas dia.

Dalam pengawasan konten internet, pihaknya juga akan menggandeng pihak terkait lainnya. Salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara. Dengan demikian, pengawasan maupun tindak lanjut terhadap konten yang tidak sesuai tersebut dapat dilakukan dengan maksimal.

“Kami juga mengimbau kepada para pengguna internet untuk lebih jeli dalam menyebarkan dan menyaring setiap informasi yang didapat di internet,” imbau dia.

Feaby Handana