Buron Kasus Curanmor, Heri Dibekuk Polisi Saat Tidur
Zainal Asikin/Teraslampung.com Waka Polsekta Kedaton, Iptu Markoni Tasty (kiri) mengekspos kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Heri, di Mapolsekta, Kamis (17/12). BANDARLAMPUNG-Aparat Polsekta Kedaton membekuk Heri (23) buron...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Waka Polsekta Kedaton, Iptu Markoni Tasty (kiri) mengekspos kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka Heri, di Mapolsekta, Kamis (17/12). |
BANDARLAMPUNG-Aparat Polsekta Kedaton membekuk Heri (23) buronan pelaku pencurian kendaraan bermotor, pada Kamis (3/12/2015) malam lalu. Polisi menangkap Hari saat sedang tidur dirumahnya di Jalan Sandi Hasan, Tanjung Senang, Bandarlampung.
Waka Polsekta Kedaton, Iptu Markoni Tasty mengatakan, tersangka Heri mencuri sepeda motor bersama temannya bernama Ciko. Heri dan Ciko, mencuri motor milik Tio Prasenya warga Jalan Ratu Dibalau, Gg Cempaka, Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung.
“Tersangka Heri merupakan DPO yang memang sudah menjadi target operasi (TO) kami selama ini, Heri ditangkap saat sedang tidur di rumahnya,”kata Markoni kepada wartawan, Kamis (17/12).
Dari penangkapan tersangka Hari, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih silver BE 4957 CJ milik korban.
Markoni mengutarakan, tersangka Hari dan Ciko mencuri motor korban yang diparkir di dalam rumah, pada Jumat (6/3/2015) lalu. Saat beraksi, keduanya berbagi peran. Heri berperan menunggu di luar mengawasi situasi sekitar, tersangka Ciko yang masuk kedalam rumah mengambil sepeda motor korban.
“Modusnya, tersangka masuk ke rumah korban saat korban tertidur dengan cara mendongkel jendela. Tersangka lalu mengambil kunci kontak motor korban yang berada di atas meja,”terangnya.
Menurutnya, aksi pencurian tersebut sudah direncanakan terlebih dulu oleh kedua tersangka.
Dari keterangan tersangka, Markoni mengungkapkan, sepeda motor hasil curian dijual tersangka kepada seseorang berinisial HA sebesar Rp 2,5 juta. Uang dari hasil penjualan motor curian, dibagi dua. Uangnya sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian mencari sepeda motor hasil curian yang sudah dijual oleh tersangka. Petugas menemukan motor korban, lalu menyita motor tersebut sebagai barang bukti.
“Kalau pengakuan Heri, baru satu kali mencuri motor. Dugaannya, tersangka Heri ini lebih dari satu kali melakukan pencurian sepeda motor. Kasus ini masih dikembangkan untuk mencari adanya TKP
lainnya,”ungkapnya.

