BNNP Sumut Sita 300 Kg Sabu-sabu dari Gudang Jade City Square

Sabu-sabu (ilustrasi) MEDAN, Teraslampung.cm — Petugas BNN Provinsi Sumut yang dipimpin Kombes Pol I Made Astawa menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah 300 kilogram saat masuk ke pergudanga...

BNNP Sumut Sita 300 Kg Sabu-sabu dari Gudang Jade City Square
Sabu-sabu (ilustrasi)
Sabu-sabu (ilustrasi)

MEDAN, Teraslampung.cm — Petugas BNN Provinsi Sumut yang dipimpin Kombes Pol I Made Astawa menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah 300 kilogram saat masuk ke pergudangan Jade City Square Blok B 88 E Jalan Kolonel Yos Sudarsi KM 11,5 Titipapan, Medan Labuhan, Sabtu (17/10/2015).

Informasi yang diperoleh dilapangan, menyebutkan kedua truk salah satunya bernopol B 9798 UYT hendak masuk ke areal pergudangan Titipapan. Begitu kedua truk masuk ke pergudangan, petugas langsung mendatangi truk tersebut. Saat dibongkar petugas menemukan sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah ratusan kilogram.

Sementara truk satunya lagi belum dibongkar. Namun setelah diperiksa petugas, truk tersebut berisi sabu. Untuk pemeriksaan satu truk bernopol B 9798 UYT dibawa ke markas BNNP Sumut. ‎Hingga Sabtu pukul 18.30 WIB, petugas membawa tiga pria yang diduga tersangka dibawa masuk ke ruang penyidik BNNP Sumut.

“Jadi pengungkapan sudah kita ikuti sebelumnya. Begitu truk masuk ke areal pergudangan langsung kami sergap. Setelah kami bongkar isinya sabu. Diperkirakan ratusan kilogram sabu. Kedua truk berasal dari Dumai,” ujar salah satu petugas BNNP Sumut tanpa mau menyebutkan identitasnya.

Selain mengamankan 300 Kilogram Sabu-Sabu, petugas turut mengamankan tiga orang dalam kasus ini.

Adapun ketiga orang yang diamankan yakni ;
– Taufik(38) warga Lingkungan I,Bahari Kel. Martubung, Kec. Medan labuhan,
– Dicky( 28),warga Bina Karya Pondok Baru Tuntungan,
– Jimmy (30) warga. Kasihan Pondok Baru Tuntungan.

liputanmedan.com