ASN Lamsel Berlakukan Mulai Pakai Seragam Baru
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Para aparat sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Selatan dengan seragam baru pada saat upacara, Senin pagi (7/3/2016). LAMPUNG SELATAN – Mulai Senin (7/3/2016). para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lampun...
Iwan J Sastra/Teraslampung.com
| Para aparat sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Selatan dengan seragam baru pada saat upacara, Senin pagi (7/3/2016). |
LAMPUNG SELATAN – Mulai Senin (7/3/2016). para aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Selatan mulai memakai seragam baru sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2016 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pantauan Teraslampung.com, seluruh ASN di lingkup Pemkab Lampung Selatan, pada pelaksanaan upacara apel mingguan Senin pagi tadi terlihat sudah menggunakan pakaian dinas harian warna khaki/coklat, sesuai dengan aturan Permendagri.
Permendagri Nomor 6 tahun 2016 ini merupakan perubahan ketiga atas Permendagri Nomor 60 tahun 2007 setelah sebelumnya diubah dengan Permendagri Nomor 68 tahun 2015 dan Permendagri Nomor 53 tahun 2009.
Berdasarkan Permendagri tersebut, ASN Pemkab/Pemkot pada Senin dan Selasa mengenakan pakaian dinas harian warna khaki/coklat, Rabu mengenakan kemeja warna putih dan celana/rok warna hitam atau gelap, sedangkan hari Kamis dan Jumat mengenakan pakaian batik nasional dan khas daerah.



