Asisten III Kota Metro Buka Sosialisasi Perlindungan Perempuan

METRO, Teraslampung.com — Asisten III Pemkot Metro, Evi Roffiy, membuka acara Sosialisasi  Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan Kota Metro Tahun 2015, di OR Setda Kota Metro, Rabu (07/10) pkl 08.00 WIB. Dalam sambutannya...

Asisten III Kota Metro Buka Sosialisasi Perlindungan Perempuan

METRO, Teraslampung.com — Asisten III Pemkot Metro, Evi Roffiy, membuka acara Sosialisasi  Perlindungan Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan Kota Metro Tahun 2015, di OR Setda Kota Metro, Rabu (07/10) pkl 08.00 WIB.

Dalam sambutannya Evi mengatakan perempuan dan anak-anak mempunyai peran penting dalam segala aspek, baik pembangunan kemasyarakatan, politik, berbangsa dan bernegara. Dari hal itu Pemerintah Kota (Pemkot) Metro adakan pembukaan kegiatan.

Asisten III Evi Roffiyanti menganggap penting acara sosialisasi tersebut, sebagai upaya pencegahan serta upaya untuk menghapuskan kekerasan dalam rumahtangga sejak dini.

“Dalam hal ini, diharapkan dapat memberikan wawasan kepada kita bersama serta dapat ditindak lanjuti kepada  masyarakat yang lain,” katanya.

Menurut Evi Pemerintah Pusat telah menetapkan payung hukum perlindungan perempuan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang – Undang  Nomor  23  Tahun  2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan keperdulian dalam terwujudnya kesejahteraan dan keadilan gander, dan menjadi forum berbagi pengalaman dalam menangani masalah kekerasan dalam rumah tangga.

Para peserta sebanyak 50 orang, g terdiri dari ketua penggerak PKK, Kasi Kesra Kecamatan dan Kelurahan diharapkan mampu mensosialisasikan kemasyarakat luas. Dan untuk pendanaan pembinaan ini dari DPA Kesra PKK Kota Metro tahun 2015.

Dan acara ini dihadiri juga oleh Ketua Penggerak PKK, Kabiro PP Bandar Lampung Heni Astuti sebagai pengisi materi, Kepala Badan KB Kota Metro.