Zeni TNI AD Cetak 20.166 Ha Sawah Baru di Sembilan Provinsi
Pencetakan sawah baru oleh anggota Zeni TNI Angkatan Darat JAKARTA, Teraslampung.com —Zeni TNI AD melaksanakan Program Cetak Sawah pada 2015 seluas 20.166 Ha. Pencetakan sawah itu dilakukan hanya dalam kurun waktu hanya 120 hari. Kepal...
| Pencetakan sawah baru oleh anggota Zeni TNI Angkatan Darat |
JAKARTA, Teraslampung.com —Zeni TNI AD melaksanakan Program Cetak Sawah pada 2015 seluas 20.166 Ha. Pencetakan sawah itu dilakukan hanya dalam kurun waktu hanya 120 hari.
Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. mengatakan, program cetak sawah baru oleh TNI merupakan tindak lanjut antara pemerintah pusat dengan TNI dalam rangka peningkatan swassembada pangan,
“Hal positif ini dilanjutkan dengan perjanjian kerjasama pelaksanaan kegiatan perluasan sawah antara TNI Angkatan Darat dengan Kementerian Pertanian pada bulan Januari 2016 lalu, yang berisi bahwa jajaran TNI AD sanggup mencetak sawah-sawah baru dan prajurit TNI-AD menjadi pendamping petani dalam menjamin upaya-upaya terwujudnya swasembada pangan tersebut,” kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G. S.Sos., M.M. di Jakarta, Rabu (6/4/2016).
Menurut Berlin, dalam rangka keberlanjutan program tersebut TNI AD melalui Direktorat Zeni Angkatan Darat (Ditziad) membentuk sembilan Kepala Pelaksana Lapangan (Kalaklap) yang melibatkan seluruh satuan Zeni TNI AD, dengan menggunakan 368 unit Excavator, 110 unit Doozer, 6 unit Dump Truck, 2 unit Jhonderre dan 1 unit Ponton.
“Zeni TNI AD Program Cetak Sawah tahun 2016 ini digelar di sembilan Provinsi, yaitu Papua, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jambi, Sumatera Selatan dan Lampung, terdiri dari 52 Kabupaten dan 4 Distrik dengan target berjumlah 68.615 Ha, sementara untuk daerah yang mendapat target luasan terbesar berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat seluas 14.770 Ha,” kata Kolonel Czi Berlin.
Menurut Kabidpenum, kegiatan yang dilaksanakan oleh prajurit TNI Angkatan Darat meliputi penumbangan dan pengumpulan pohon, semak serta material lainnya atau lazim disebut land clearing. Selain itu dilakukan land levelling, pengolahan dan pembajakan tanah atau harrow and rotary serta pembuatan saluran irigasi tersier, dengan hasil sementara pada akhir Maret ini mencapai 13.253 Ha atau sekitar 19,32 %.
Kolonel Czi Berlin mengatakan, selain dari kendala kondisi medan dan cuaca, masalah mencolok yang sering dihadapi adalah penyediaan lahan pertanian baru, hal tersebut bukan karena keberadaan tanahnya tetapi lebih ke masalah regulasi. Menurutnya, regulasi yang dimaksud adalah administrasi pengubahan lahan-lahan yang semula bukan lahan pertanian menjadi lahan pertanian. Lahan tersebut bisa milik warga, tanah Negara atau lahan hutan. Untuk itu, sebelum mencetak sawah, Kementan harus terlebih dahulu memastikan legalitas lahannya, termasuk melengkapi lahan yang bakal dijadikan sawah tersebut dengan irigasi tersier.
Secara teknis, kata Kolonel Berlin, untuk melaksanakan Program Cetak Sawah tersebut diperlukan beberapa pentahapan yaitu : Pertama, identifikasi calon petani dan calon lokasi.Yakni calon lokasi yang akan ditetapkan sedapat mungkin berasal dari usulan petani.
Identifikasi dilakukan berdasarkan data, informasi dan pengamatan lapangan yang bertujuan untuk menentukan lokasi perluasan sawah yang secara umum peruntukannya sesuai dengan dokumen tata ruang yang berlaku, standar teknis dan kriteria yang telah ditetapkan. Pemilihan lokasi diutamakan pada lahan dengan tingkat kesulitan terkecil. Penetapan calon petani dilakukan oleh aparat setempat (Kepala Desa/ Camat) bersama dengan petugas Dinas Pertanian Kabupaten/Kota berdasarkan hasil identifikasi calon lokasi perluasan sawah.
Kedua, survei dan investigasi. Yaitu kegiatan penelitian pada calon lokasi perluasan sawah yang bertujuan untuk memperoleh calon lokasi yang layak untuk sawah. Pelaksanaan survei dan investigasi dapat dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan desain.
Ketiga, desain. Yaitu suatu metodologi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan dengan metode pengukuran terestrial atau kombinasi dengan teknik penginderaan jarak jauh. Sebelum pembuatan desain terlebih dahulu dilakukan penyuluhan terhadap petani pemilik lahan. Tujuannya agar petani memahami kegunaan desain dan manfaatnya dalam pelaksanaan konstruksi.
Keempat, konstruksi, yaitu kegiatan ini memiliki beberapa tahapan, mulai dari mempersiapkan petani (sosialisasi, pendaftaran ulang petani, surat pernyataan kesanggupan petani) persiapan administrasi, hingga persiapan lapangan.
Dalam kegiatan konstruksi perluasan sawah terdapat beberapa jenis kegiatan, yakni pembersihan lahan (land clearing) dan perataan lahan (land leveling), pembuatan pematang batas pemilikan, pembuatan jaringan irigasi tingkat usaha tani, jaringan drainase, pembuatan pintu-pintu bagi tersier, pintu klep, dan pembuatan jalan usaha tani serta prasarana lain yang bersifat pelayanan umum.
Kelima, pemanfaatan sawah baru. Yaitu lahan sawah baru yang telah selesai dicetak harus segera dimanfaatkan/ ditanami oleh petani dengan tanaman padi.
“Petani perlu didukung dengan berbagai prasarana dan sarana budidaya padi sawah, seperti alat mesin pertanian, benih, pupuk, pestisida dan lain sebagainya,” kata Kolonel Berlin.





