Wali Kota Eva Dwiana Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD Bandarlampung 2026
Teraslampung.com, Bandarlampung --Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menghadiri rapat paripurna DPRD Bandarlampung di ruang sidang paripurna DPRD, Senin, 3 Agustus 2026.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bandarlampung tahun anggaran 2026.
Eva mengatakan perubahan KUA dan PPAS disusun untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sejumlah program prioritas diarahkan pada peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, dan pemulihan ekonomi daerah.
“Perubahan ini merupakan langkah strategis agar APBD 2026 lebih adaptif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Bandarlampung,” kata Eva.
Ia berharap DPRD memberikan masukan dalam pembahasan perubahan anggaran sehingga kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Eva, pembahasan perubahan KUA dan PPAS juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Bandarlampung berharap pembahasan perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)