Wali Kota Bandarlampung  Minta BPN Permudah Sertifikasi Tanah bagi Warga Kurang Mampu

Aug 05, 2026 - 12:00
Updated: 3 hours ago
0 1
Wali Kota Bandarlampung  Minta BPN Permudah Sertifikasi Tanah bagi Warga Kurang Mampu

Teraslampung.com, Bandarlampung -- Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Siwito di ruang rapat wali kota, Rabu, 5 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi Pemerintah Kota Bandarlampung dan BPN dalam pengelolaan serta penataan pertanahan di daerah.

Dalam audiensi itu, Eva meminta BPN membantu mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

“Mohon BPN dapat membantu mempermudah pengurusan sertifikat tanah, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Eva.

Selain pelayanan sertifikasi, kedua pihak membahas persoalan legalitas dan kepastian hukum atas aset pemerintah serta tata kelola pertanahan yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Siwito menyampaikan komitmen BPN Lampung untuk mendukung program Pemerintah Kota Bandarlampung, termasuk dalam urusan pertanahan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User