Tarif Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Naik Mulai Hari Ini

Tarif Tol Bakauheni - Terbanggi Besar Naik Mulai Hari Ini

Teraslampung.com -- Mulai hari ini, Kamis, 27 November 2025,  tarif tol ruas Bakauheni (Lampung Selatan) - Terbanggi Besar (Lampung Tengah) naik. 

Kenaikan tarif atau "penyesuaan tarif" itu disampaikan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB), belum lama ini. 

Menurut Direktur Utama BTB, I Wayan Mandia, kenaikan tarif itu sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PU No. 1066/KPTS/M/2025 dan sejalan dengan ketentuan UU No. 2/2022 Pasal 48 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun. 

“Penyesuaian tarif yang dilakukan merupakan mandat dari Undang-Undang No 2 Tahun 2022, dimana setiap dua tahun sekali dilakukan penyesuaian tarif,” kata I Wayan Mandia. 

Menurutnya,  penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melakukan peningkatan tata kelola yang baik yang berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan bisnis tol. 

“Kenaikan tarif bisa diterima masyarakat jika fasilitas dan pelayanannya memang lebih baik. Prinsipnya, pengguna jalan harus mendapatkan nilai yang sepadan,” kata Wayan. 

Menurut Wayan, kenaikan tarif sesuai dengan peningkatan kualitas jalan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh regulator. Ruas Tol Bakter juga rutin melakukan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan penanaman pohon, serta memberikan pelatihan dan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar Tol Bakter, kemudian melakukan operasi dan sosialiasi keselamatan seperti ODOL, Microsleep hingga Operasi Simpatik guna meminimalisir terjadinya tingkat kecelakaan di jalan tol.