Tamannya Berdiri di atas Ruang Milik Jalan, RS Handayani Lampung Utara Diduga Serobot Tanah Negara
Teraslampung.com, Kotabumi–Taman dan sejenisnya yang dibangun Rumah Sakit Handayani, Lampung Utara di Jalan Lintas Tengah Sumatera atau Jalan Soekarno-Hatta diduga telah menyerobot tanah negara. Sebab, taman itu berdiri di atas ruang milik jala...

Teraslampung.com, Kotabumi–Taman dan sejenisnya yang dibangun Rumah Sakit Handayani, Lampung Utara di Jalan Lintas Tengah Sumatera atau Jalan Soekarno-Hatta diduga telah menyerobot tanah negara. Sebab, taman itu berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija).
Kondisi ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan. Menurut kedua peraturan tersebut, ruang milik jalan diperuntukkan bagi ruang manfaat jalan, pelebaran jalan, dan penambahan jalur lalu lintas di masa akan datang serta kebutuhan ruangan untuk pengamanan
jalan.
Ruang milik jalan terdiri dari ruang manfaat jalan dan sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan. Ruang manfaat jalan meliputi badan jalan, saluran tepi jalan, dan ambang pengamanannya. Ruang ini diperuntukkan bagi median, perkerasan jalan, jalur pemisah, bahu jalan, saluran tepi jalan, trotoar, lereng, ambang pengaman, timbunan dan galian, gorong-gorong, perlengkapan jalan, dan bangunan pelengkap lainnya. Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.
Terkait dugaan penyerobotan tanah negara ini, manajemen RS Handayani melalui humasnya, Ayu Astuti mengakui bahwa ruang milik jalan yang mereka rubah fungsi tersebut bukanlah milik mereka. Meski begitu, ia berdalih, pihaknya hanya ingin membantu pemerintah saja.
“Karena itu berada di lingkup RS Handayani makanya dibantu dibaguskan,” kelit dia.
Keinginan ini jugalah yang membuat mereka memasang tiang-tiang besi permanen berukuran lengan dan tiang-tiang besi yang dirangkai dengan tali satu sama lain persis di atas bahu jalan, serta taman.
Mereka beralasan, tiang-tiang ini untuk membantu arus lalu supaya tidak terjadi kecelakaan.
“Itu tikungan. Kalau malam kan gelap. Jadi, besi itu bisa membuat pengendara berhati-hati,” jelasnya.
Adapun pembangunan taman bertujuan untuk memperindah pemandangan. Pun demikian dengan trotoar, perbaikan yang dilakukan sangat penting karena kondisinya telah rusak. Jika tidak diperbaiki, nanti mereka disalahkan karena tidak peduli.
“Trotoarnya sudah bolong-bolong dan itu membahayakan,” dalih dia.
Menurutnya, apa yang mereka lakukan sama sekali tidak mengganggu fungsi jalan. Bahkan, dikatakannya bahwa apa yang dilakukan tersebut pasti telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Koordinasi (terkait hal ini) pasti ada dari manajemen rumah sakit,” katanya.
Feaby Handana