Tak Terbukti Mesum, Dua Anggota Polresta Bandarlampung Segera Jalani Sidang Disiplin

Zainal Asikin/Teraslampung.com  Ilustrasu BANDARLAMPUNG – Dua anggota polisi Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung yang diduga mesum di dalam sebuah mobil, beberapa waktu lalu, Bripka CE dan Bripka PS, akan menjalani sidang dis...

Tak Terbukti Mesum, Dua Anggota Polresta Bandarlampung Segera Jalani Sidang Disiplin
Ilustrasi

Zainal Asikin/Teraslampung.com 

Ilustrasu

BANDARLAMPUNG – Dua anggota polisi Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung yang diduga mesum di dalam sebuah mobil, beberapa waktu lalu, Bripka CE dan Bripka PS, akan menjalani sidang disiplin. Sidang disiplin akan digelar setelah hasil pemeriksaan terhadap keduanya menyimpulkan tidak adanya bukti mesum.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Hari Nugroho menuturkan, Bripka CE dan Bripka PS sudah selesai menjalani pemeriksaan oleh Provost sekitar beberapa hari yang lalu. Menurut Kapolres, hasil pemeriksaan menyimpulkan keduanya tidak terbukti mesum di dalam mobil.

“Saat dipergoki petugas Sabhara, keduanya masih mengenakan pakaian lengkap dan sedang mengobrol di dalam mobil di kursinya masing-masing. Mereka tidak  berbuat apa-apa di dalam mobil,” kata Hari melalui ponselnya kepada Teraslampung.com, Sabtu (22/8).

Ia mengutarakan, selepas tugas,  CE dan PS jalan bersama untuk mencari makanan. Namun keduanya memiliki janji masing-masing, CE ada janji untuk menghadiri sidang dan PS mau bertemu dengan seorang pegawai  bank.

“Selama menunggu itulah, keduanya mengobrol di dalam mobil,”ujarnya.

Mantan Waka Polresta Samarinda ini menegaskan, walaupun CE dan PS tidak terbukti berbuat mesum, namun keduanya harus tetap menjalani sidang disiplin karena sudah melanggar disiplin Polri.
Menurutnya, mereka berdua (CE dan PS) berada di tempat yang tidak semestinya ketika pada waktu jam dinas. “Sidang disiplin akan segera kami gelar dalam waktu dekat ini,”terangnya.

Pada saat sidang disiplin nanti, lanjut Hari, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap kedua anggotanya tersebut. Sanksi yang akan diberikan, dilihat dari jenis kesalahan keduanya pada sidang disiplin nanti.

“Sanksi hukumannya ini bermacam-macam. Yakni menunda kenaikan pangkatnya, tunda gaji berkalanya atau hukuman kurungan dengan ditempatkan ditempat yang khusus. Pada pelaksanaan sidang displin nanti kami akan transparan, tidak ada yang ditutupi,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota polisi berpangkat Bripka berinisial CE dan PS, dipergoki oleh anggota Sabhara Polresta yang sedang melakukan patroli. Petugas melihat ada sebuah mobil yang terparkir dipinggir jalan dibilangan Pahoman dalam keadaan bergoyang. Karena curiga melihat mobil tersebut bergoyang, dua anggota Sabhra mencoba menghampirinya.

Ketika didekati, di dalamnya ada pria dan wanita yakni CE dan PS. Petugas sempat meminta keduanya untuk membuka kaca mobil dan keluar dari dalam mobil, namun keduanya tidak mau membuka kaca dan pintu mobil.

Mengetahui di dalam mobil goyang itu adalah oknum anggota polisi, petugas Sabhara langsung menghubungi petugas Provost. Mendapat laporan itu, petugas Provost langsung mendatangi tempat tersebut dan membawa keduanya ke Mapolresta Bandarlampung untuk diperiksa.

Berita Terkait: Anakidah! Dua Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung Diduga Mesum di “Mobil Goyang”