Soal Pelanggaran, Bawaslu Dituding Hanya Fokus Herman HN-Sutono
TERASLAMPUNG.COM — Juru bicara (jubir) Herman HN, Rakhmat Husein DC, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung hanya fokus mengawasi pasangan calon Gubernir-calon Wakil Gubernur Lampung Herman HN-Sutono. Menurut Husein, Bawaslu terlalu ta...

TERASLAMPUNG.COM — Juru bicara (jubir) Herman HN, Rakhmat Husein DC, menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung hanya fokus mengawasi pasangan calon Gubernir-calon Wakil Gubernur Lampung Herman HN-Sutono. Menurut Husein, Bawaslu terlalu tampak sangat tegas kepada Herman HN-Sutono,tetapi lemah ketika harus menindak pasangan calon petahana Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.
“Sampai sekarang masih banyak ditemukan baliho program milik calon Gubernur (cagub) petahana bertebaran di Lampung Selatan, tetapi Bawaslu Lampung diam saja. Baliho pasangan nomor urut 3 yang segede gaban di Jalan Lintas Sumatera Bandarlampung-Tegineneng juga dibiarkan saja.Tetapi kalau menyangkut Herman HN-Sutono, Bawaslu langsung meniindak,”kata Husein, Senin, 26 Maret 2018.
Husein menilai Bawaslu tidak bekerja dengan baik. Menurut Rakhmat Husein, Bawaslu harusnya mengawasi pelanggaran semacam ini.
“Bawaslu harusnya dapat memerintahkan personil di bawahnya untuk mencopot baleho petahana yang melanggar PKPU nomor 4/2017 sejak 12 Februari 2018 lalu. Bawaslu itu punya banyak personel, dari ingjat Kabupaten sampai desa. Jadi tidak mungkin tidak tahu kalau ada baleho petahana bertebaran.” jelas Rakhmat Husein.
Ia menegaskan bahwa sikap Bawaslu yang membiarkan baliho program milik petahana bertebaran tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, tidak ada alasan Bawaslu tidak mengetahui adanya baleho program petahana bertebaran.
“Jika soal pelanggaran baleho program saja dibiarkan, bisa jadi politik uang dan bagi sembako dianggap bukan pelanggaran oleh Bawaslu,”kata Husein.