Soal Ganti Rugi Proyek Bendungan Margatiga, Komisi I DPRD Lampung Temui Warga

TERASLAMPUNG.COM — Rombongan Komisi I DPRD Lampung dipimpin Yozi Rizal menyambangi warga Desa Tri Sinar, Mekar Mulya, dan Trimulyo, Kabupaten Lampung Timur yang lahannya terkena proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, Senin (20/2/2023). Sela...

Soal Ganti Rugi Proyek Bendungan Margatiga, Komisi I DPRD Lampung Temui Warga

TERASLAMPUNG.COM — Rombongan Komisi I DPRD Lampung dipimpin Yozi Rizal menyambangi warga Desa Tri Sinar, Mekar Mulya, dan Trimulyo, Kabupaten Lampung Timur yang lahannya terkena proyek Bendungan Margatiga, Lampung Timur, Senin (20/2/2023).

Selain Yozi, termasuk dalam rombongan antara  Wakil Ketua Mardani Umar, Sekretaris I Made Suarjaya, Anggota Ketut Erawan, Darlian Pone dan Budima  A.S.

Kehadiran mereka di Balai Desa Tri Sinar disambut Kepala Desa Tri Sinar Kamirah, Kepala Desa Mekar Mulya Mista Atmaja, dan para tokoh perwakilan petani di wilayah Desa Tri Sinar, Mekar Mulya dan Desa Trimulyo.

Berdasarkan data, ada  350 bidang tanah petani di Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga dan 624 Bidang di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung sampai saat ini petani belum mendapatkan kepastian akan pembayaran ganti rugi oleh pemerintah. Bahkan, belum diberikan penjelasan pun oleh pihak Balai Wilayah Sungai Mesuji (BBWS) Way Sekampung kepada petani dua desa ini.

Kepada wakil rakyat Lampung itu, perwakilan warga menyampaikan persoalan ganti rugi lahan yang terkena Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Margatiga. Sudah empat tahun berlalu, namun hingg kini soal ganti rugi tanah belum beres.

Faisal Huda (27), petani yang lahannya terkena proyek Bendungan Margatiga, berharap  ganti rugi tanah segera dibayarkan.

“Sebab lahan  di Desa Tri Sinar dan Desa Mekar Mulya dalam 2 tahun ini berkali-kali terendam banjir akibat adanya tapak bendungan yang telah selesai dibangun. Bahkan, sejak selesainya proses pengukuran dan identifikasi tanam tumbuh pada Oktober 2020 lalu, kami  tidak lagi bisa memanfaatkan lahan karena terendam banjir terutama jika turun hujan. Itu karea  adanya bangunan tapak bendungan,” kata Faisal.

Faisal mengaku ada keanehan dalam pemberian ganti rugi. Menurutnya, ia dan banyak petani lain yang sawahnya dekat dengan bendungan dan rawan diterjang banjir sampai saat belum dapat ganti rugi. Sebaliknya, warga lain yang lahannya jauh dari Bendungan Margatiga justru sudah memperoleh ganti rugi.

“Kami sudah dua tahun bersabar dan proses apapun telah kami lalui malah diperlakukan tidak adil dan memakai foto hasil citra satelit yang sama sekali tidak akurat,” ujar Faisal.

Sugiyatman, tokoh Desa Trimulyo Kecamatan Sekampung, Sugiyatman (30) juga meminta DPRD Lampung untuk mengevaluasi kinerja Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Lampung yang menangani permasalahan hukum di Desa Trimulyo.

Ia berharap DPRD Lampung mengevaluasi para penegak hukum terutama pihak BPKP Provinsi Lampung melakukan verifikasi terhadap nominal uang ganti rugi petani.

Menurutnya, ketika ganti rugi diberikan pun masih ada kejanggalan. Misalnya, ada petani yang mendapatkan ganti rugi Rp50 juta kemudian diminta untuk melakukan pengembalian uang kelebihan bayar sejumlah Rp90 juta.

“Jadi, ada selisih Rp 40 juta dari uang yang diterima oleh petani kami,” katanya.

Menanggapi itu, Yozi Rizal mengatakan pihaknya akan membantu para petani untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya dari pemerintah.

Yozi berjanji bahwa Komisi I akan selalu mengawal petani bahkan nanti akan dipertemukan dengan pihak instansi pejabat terkait sehingga nantinya semua pihak harus legowo jika memang permintaan petani tidak bisa 100 persen diaminkan oleh pemerintah.

“Nanti setelah satu minggu ke depan kami pulang ke dapil masing-masing untuk pelaksanaan reses. Segala keluhan dan permintaan bapak dan ibu sudah kami catat dan telah kami pahami. Mungkin minggu depan kami pertemukan dengan pihak BBWS dan pihak-pihak lainnya. Semoga apa saja kesepakatan yang akan disetujui pemerintah bisa diterima oleh bapak dan ibu jika memang kami nilai kesepakatan itulah yang terbaik,” katanya.