Sidang MKD Dilakukan Tertutup, Setya Novanto Salahkan Sudirman Said
Setya Novanto (dok metronews.com) JAKARTA, Teraslampung.com– Seperti diduga banyak kalangan sebelumnya, sidang Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI akhirnya digelar secara tertutup, Senin sore sekitar pukul 13.00 WIB. Jadwal itu mulur bebe...
| Setya Novanto (dok metronews.com) |
JAKARTA, Teraslampung.com– Seperti diduga banyak kalangan sebelumnya, sidang Mahkamah Dewan (MKD) DPR RI akhirnya digelar secara tertutup, Senin sore sekitar pukul 13.00 WIB. Jadwal itu mulur beberapa jam dari jadwal, yang semula direncanakan digelar pada pukul 9 WIB.
Dalam sidang itu Ketua DPR RI Setya Novanto tidak terima terhadap laporan dan pernyataan Menteri ESDM, Sudirman Said, soal dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Reza Chalid.
“Ini tadi mendengar pembelaan, beliau ya kurang bisa menerima apa yang disampaikan oleh pengadu, sehingga beliau mencoba untuk membela, beliau kan juga punya hak untuk membela diri,” kata Anggota MKD dari Fraksi Demokrat, Guntur Sasono, di sela skorsing sidang.
Meski tak merinci pembelaan Setya Novanto dalam persidangan, Guntur menegaskan bahwa Setya Novanto tak menerima apa yang dilaporkan Sudirman Said.
“Tadikan saya katakan, beliau tidak menerima apa yang disampaikan pengadu dan dia punya hak membela diri,” sebutnya.
Selain itu, menurut Guntur, Setya Novanto juga mempersoalkan legal standing rekaman yang dilaporkan Sudirman Said.
Pernyataan tak terima itu disampaikam Setya Novanto saat memberikan keterangan dalam sidang etik MKD yang digelar tertutup, Senin (7/12). Sidang etik dipimpin oleh Wakil Ketua MKD dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir.
“Seperti itu bahwa rekaman seolah-olah tidak menjadi tidak sah menurut beliau. Alasannya beliaukan punya hak untuk menyampaikan legal standing itu dilakukan tanpa seizin dan kemudian dan dirasakan itu melanggar hukum,” terangnya.



