Ratusan Ribu Surat Suara Pilgub Disimpan di Rumah Penduduk, Bawaslu akan Klarifikasi ke KPU Tanggamus
Fatikhatul Khoiriyah Adi Nur Pracoyo,Siti Qodratin /Teraslampung.com Bandarlampung—Sebanyak 464 ribu surat suara pemilihan gubernur Lampung yang ada di 116 ditemukan berada di rumah warga Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. Ratus...
| Fatikhatul Khoiriyah |
Bandarlampung—Sebanyak
464 ribu surat suara pemilihan gubernur Lampung yang ada di 116 ditemukan berada di rumah warga Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.
Aman, Desa Umbul Buah,Kecamatan Kotaagung Timur,Kabupaten Tanggamus. Menurut
aturan, ratusan ribu surat suara itu disimpan di gudang KPU Tanggamus, yang
jaraknya sekitar satu kilometer dari kantor KPU.
Pelanggaran Bawaslu Lampung, mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi
temuan tersebut. Menurut dia, seharusnya surat suara itu disimpan di gudang KPU.
“Di rumah itu ada 464 ribu surat suara dikemas dalam 116 dus dengan perincian
satu dus berjumlah 4.000 surat suara. Kami khawatir, surat suara itu
disalahgunakan. Jadi tidak ada alasan bahwa rumah itu steril,” kata Fatikhatul.
KPU Tanggamus, Yusro, mengatakan rumah milik Sugiono memang sudah disewa oleh KPU
Tanggamus untuk menyimpan surat suara pilgub Lampung.
“Kami memang menyewa rumah itu. Kami yakinkan bahwa rumah itu steril. Tidak ada
alasan lain selain karena gudang kami sudah tidak cukup untuk menyimpang logistik pemilu dan pilgub. Gudang
KPU Tanggamus sudah tidak bisa menampung logistik pilgub dan pileg. Makanya,
kami menyewa rumah penduduk,” kata Yusro.
Sementara itu di Kota Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu, ribuan kotak suara milik KPU Kota Jayapura yang disimpan di gudang penyewaaan hilang. Kotak suara yang nilainya ratusan juta rupiah itu dijual oleh pemlik gudang. Hingga kini penjual kotak suara tersebut masih berstatus buron.







