Partai Nasdem: Merestorasi Indonesia
Sejarah Partai Nasdem Kongres I Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai keputusan penting dikeluarkan dalam kongres ini. Satu di antaranya ialah memilih...

I Partai NasDem yang digelar pada 25-26 Januari 2013 di Jakarta
menjadi tonggak sejarah perjalanan Partai NasDem. Berbagai keputusan penting
dikeluarkan dalam kongres ini. Satu di antaranya ialah memilih dan menetapkan Surya
Paloh sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem periode 2013-2018. Ibarat
perahu, layar telah terkembang, lengkap dengan nakhoda dan awak kapal.
pertama tanggal 25 Januari 2013 sekitar pukul 23.00 WIB. Seluruh 33 Dewan
Pimpinan Wilayah (DPW), 497 Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan empat organisasi
sayap (Gerakan Massa Buruh, Liga Mahasiswa, Badan Avokasi Hukum, dan Petani
NasDem), bersatu suara memercayakan Surya Paloh menjadi nakhoda Partai NasDem
selama lima tahun.
Paloh untuk menyusun kepengurusan dan perangkat partai. Amanah kongres ini
harus selesai selambat-lambatnya 14 hari sejak Surya Paloh terpilih secara
aklamasi sebagai Ketua Umum.
penuh kepada Dewan Pimpinan Pusat di bawah kepemimpinan Surya Paloh untuk
menetapkan strategi dan kebijakan guna memenangi Pemilihan Umum Legislatif
2014.
kepada Surya Paloh? Pasalnya, Pemilu 2014 sudah di depan mata. Oleh sebab itu,
Kongres memandang, rekrutmen calon anggota legislatif (caleg) merupakan bagian
penting dan strategis dalam upaya memenangi Pemilu 2014.
orang yang mewakili 33 DPW, 994 orang mewakili 497 DPD, 9 orang mewakili
Majelis Tinggi, dan 2 orang anggota Dewan Pakar. Selain peserta yang memiliki
hak suara, Kongres juga dihadiri 800 orang peninjau yang datang dari seluruh
penjuru Indonesia.
umum, Surya Paloh antara lain menjelaskan, jabatan ketua umum bukanlah kredit
poin. Pasalnya, Surya Paloh-lah yang mendirikan Partai NasDem dan sempat
menjadi Ketua Majelis Tingggi Partai NasDem, sejak partai ini didaftarkan ke
Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum Surya Paloh terpilih secara resmi menjadi
ketua umum Partai NasDem, adalah Patrice Rio Capella yang dipercaya sebagai
ketua umum.
disebut Surya Paloh sebagai tonggak sejarah partai ini dalam melakukan gerak
dan langkah ke depan untuk melakukan perubahan melalui gerakan Restorasi
Indonesia.
memberi catatan dengan tinta emas dalam lembaran perjalanan partai-partai politik
di Indonesia. Meskipun baru, Partai NasDem telah membuat prestasi yang luar
biasa. Prestasi luar biasa yang dimaksudkan Surya Paloh adalah partai ini telah
memiliki visi dan misi yang konkret (Restorasi Indonesia), sementara itu
orang-orang yang ada di dalamnya memiliki kemampuan yang luar biasa, baik
prestasi, maupun militansinya dalam melakukan gerakan perubahan.
berhasil memimpin partai hingga menggelar kongres partai yang pertama pada
25-26 Januari 2013. Jika kemudian Rio Capella menyerahkan kepemimpinan partai
periode berikutnya kepada Surya Paloh, “Amanah kongres ini merupakan
kepercayaan yang harus saya pertanggungjawabkan,” kata Surya Paloh.
Prakongres I: Deklarasi Partai NasDem
kelahirannya pada tanggal 26 Juli 2011 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Deklarasi Partai NasDem hanyalah salah satu tahapan dari satu rangkaian proses
panjang perjalanan partai ini.
hukum, Partai NasDem didaftarkan ke Kemeterian Hukum dan Hak-hak Asasi Manusia
pada bulan Maret 2011.
lepas dari visi dan misi utama organisasi kemasyarakatan (ormas) Nasional
Demokrat, yaitu menggalang Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.
berupaya memenuhi persyaratan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang
untuk menjadi partai peserta pemilu.
ikut Pemilu 2014, Partai NasDem mengajukan berkas administrasi kepartaian ke
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pada verifikasi awal terdapat 34 parpol yang lolos
dari total 46 parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014 di KPU. Satu di
antaranya yang lolos verifikasi administrasi adalah Partai NasDem.
34 parpol yang berniat ikut Pemilu 2014, KPU pada hari Minggu 28 Oktober 2012
malam, akhirnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi. KPU menyatakan ada
16 partai yang lolos maju ke tahap verifikasi faktual dan 18 partai gugur.
administrasi, KPU menilai Partai NasDem lolos verifikasi administrasi dengan
kualifikasi terbaik. Parpol yang lolos verifikasi administrasi, berhak
mengikuti verifikasi faktual. Verifikasi faktual adalah tahap verifikasi
langsung KPU ke lapangan untuk mengecek infrastruktur parpol di setiap daerah
disesuaikan dengan hasil verifikasi administrasi.
mendebarkan bagi Partai NasDem. Pasalnya, hari itu KPU mengumumkan hasil
verifikasi faktual dan menyatakan Partai NasDem lolos dalam memenuhi
persyaratan verifikasi faktual tingkat pusat sebagaimana diatur dalam UU Pemilu
Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. Partai NasDem memenuhi semua syarat verifikasi
faktual di seluruh provinsi.
dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yakni Negara yang Merdeka, Bersatu,
Berdaulat, Adil dan Makmur.
untuk melakukan Gerakan Perubahan melalui Restorasi Indonesia.
pemerintahan Indonesia kepada cita-cita Proklamasi 1945, yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Manifesto Partai NasDem saat pendeklarasian partai ini pada 26 Juli 2011.Isi
lengkap Manifesto Partai NasDem adalah sebagai berikut:
tertuang dalam konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Mandat untuk menjadikan
manusia Indonesa yang adil, makmur, dan sejahtera, merdeka sebagai negara,
merdeka sebagai rakyat.
tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik, indah didengar, namun tidak
pernah mewujud. Di sinilah Negara Indonesia yang merdeka, memiliki kewajiban
untuk menjamin terpenuhi hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika
hak-hak itu dilanggar.
reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktatoran. Namun, pada saat
yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah yang jelas ke mana bangsa ini
akan menuju. Demokrasi terjebak dalam
prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat.
politik tanpa program politik yang konsisten dan pada akhirnya menjauhkan
negara dari mandat konstiusionalnya.
tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum. Kami menolak
demokrasi yang hanya melahirkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran
pemimpin yang berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa
orientasi kepada publik. Kami menolak negara yang
meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga negara.
dinamika dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan dan kebebasan dengan
kesejahteraan.
yang kuat, yang terpanggil untuk merebut satu masa depan yang gemilang dengan
keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi
yang mengedepankan kehadiran negara dalam pemenuhan hak-hak warga negara. Kami
berdiri untuk membangun politik warga negara, keberagaman sesuai dengan prinsip
Bhineka Tunggal Ika.
Kami mengusung mandat konstitusi untuk membangun satu negara kesejahteraan
berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, negara hukum yang menjujung tinggi
hak-hak asasi manusia, dan negara yang mengakui keberagaman sesuai dengan
prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa dan lahir sebagai
jawaban atas kekosongan politik gagasan pascareformasi. Kami berdiri tegak
dengan semangat kebangsaan yang kuat, untuk mewujudkan Indonesia yang adil,
makmur, sejahtera dan berdaulat melalui Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia.
nasional yang bertumpu pada masyarakat yang sejahtera, kekuatan yang demokratik
seluruh komponen bangsa, kemandirian ekonomi, dan negara bangsa yang memiliki
martabat dalam pergaulan internasional.
rakyat Indonesia, untuk bangsa dan tanah air yang kami cintai hingga akhir
hayat.”
Sumber.www.nasdem.org