Polda Lampung Tangkap Lima Pembegal dan Pembunuh Warga Sungai Nibung Tulangbawang
Zainal Asikin/eraslampung.com Para tersangka pelaku pembegalan dan pembunuhan terhadap korban M Ali Juhri saat di Mapolda Lampung, Senin (16/11) BANDARLAMPUNG-Lima tersangka pembegal dan pembunuhMuhamad Ali Juhri (55)m warga D...
Para tersangka pelaku pembegalan dan pembunuhan terhadap korban M Ali Juhri saat di Mapolda Lampung, Senin (16/11)
|
Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, diringkus Tekab 308 Polres Tulang
Bawang dan Polda Lampung pada 6 November dan 13 November 2015.
ketiganya warga Dusun III, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas,
Tulangbawang — ditangkap di Perumahan Karyawan Divisi 5 Nusa Perkasa Estate PT
BNS, Desa Rotan Semelur, Pelanggiran, Indragiri, Riau, Jumat malam (6/11).
tersangka lain , yakni Mustofa dan Titin ditangkap petugas di rumahnya
masing-masing di Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Tulangbawang, 7 November 2015. (Baca: Pembunuhan M. Juhri Diduga Dilatarbelangi Dendam dan Cinta Segitiga).
Supriyadi, Agus dan Mustofa melakukan perlawanan aktif. Petugas terpaksa
melumpuhkan ketiganya dengan peluru panas di kakinya,” kata Kapolda dalam
ekspos kasus, Senin (16/11).
ditangkap, ada pelaku yang merupakan pasangan suami istri yakni Supriyadi dan
Fitria.
pembunuhan terhadap korban. Selain itu juga, aksi tersebut sudah direncanakan
terlebih dulu oleh keempat tersangka. Setelah korban dibunuh, para pelaku juga
membakar tubuh korban di daerah perladangan itu,” kata Kapolda.
pagi lalu sekitar
tempat sampah. Selain itu juga, ada beberapa luka tusukan seperti di bagian
Kepala, Badan dan tangannya,”terangnya.
mengatakan, kasus pembegalan dan pembunuhan korban Muhamad Ali Juhri tersebut
terungkap, ketika petugas menangkap tersangka penadah barang hasil curian. Dari
hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa telepon genggam milik korban berada di tangan tersangka
Titin.
(25/10/2015) lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil keterangan Titin, mengaku
membeli hanphone dari kakak iparnya Supriyadi sebesar Rp 200 ribu. Supriyadi bersama kakaknya Titin, pergi merantau ke Pekanbaru,
Riau,”kata Zarialdi.
menangkap para tersangka. Ketiga tersangka, Supri, Fitria dan Agus ditangkap
di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru, Riau, pada Jumat (6/11/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ali Juhri di peladangan Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Minggu (11/10/2015) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka juga mengambil barang-barang milik korban, seperti uang, handphone dan sepeda motor milik korban.
terlibat dalam pembunuhan yakni Mustofa. Petugas kemudian menangkap Mustofa
di rumahnya di Kp Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas Tulang
Bawang, pada Sabtu (7/11/2015) lalu sekitar pukul 23.00
WIB,”terangnya.
pisau yang dipakai tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan dua
sepeda motor Honda Beat Pop warna putih dan Honda Revo warna hitam.
Kendaraan tersebut yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
buah masker, kopiah motif batik, satu pasang sandal jepit, satu buah
anak kunci dan uang tunai Rp 800 ribu. Untuk sepeda motor milik korban, sedang dilakukan pencarian,”ungkapnya.

