Polda akan Ungkap Kematian Gajah Yongki dan Tindak Tegas Anggota Sindikat Gading Gajah

Zainal Asikin/Teraslampung.com Kapolda Lampung Brigjen Edwar Syah Pernong BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus kematian  gajah bernama Yongki di Taman Nasional Buk...

Polda akan Ungkap Kematian Gajah Yongki dan Tindak Tegas Anggota Sindikat Gading Gajah

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Kapolda Lampung Brigjen Edwar Syah Pernong

BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong menegaskan pihaknya akan mengungkap kasus kematian  gajah bernama Yongki di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, beberapa waktu lalu. Selain menangkap pembunug gajah Yongki, menurut Kapolda, Polda Lampung juga akan mengungkap kasus kematian gajah-gajah lainnya.

“Kasus ini harus terungkap. Tidak hanya matinya gajah Yongki ini saja yang akan kami ungkap, tetapi juga kematian gajah-gajah lainnya yang kemungkinan besar melibatkan jaringan bisnis gading gajah,”kata Edwar kepada Teraslampung.com, Minggu (8/11).

Edward mengatakan. kasus kematian gajah dan hilangnya gading gajah di Lampung harus diungkap. Sebab, kata dia, kalau kematian gajah tidak diungkap, maka gajah-gajah di taman nasional di Lampung akan terus menjadi incaran para pemburu dan anggota sindikat gading gajah.

“Tiap gajah ditemukan mati, pasti gadingnya sudah hilang. Kalau ini tidak diungkap, mereka (pelakunya) merasa aman. Mereka pikir,  enak-enak saja kok kalau matikan gajah di Lampung karena tidak dihukum. Ini tidak akan kita biarkan dan akan kita upayakan betul kasus ini dapat diungkap dan tangkap para pelakunya,”tandasnya.

Dikatakannya, kalau para pelaku ini tidak tertangkap, maka akan banyak lagi gajah-gajah yang lainnya akan mati bergelimpangan. Kenapa selama ini, karena selalu ada toleransi ada pembiaran kelompok-kelompok dan mereka merasa nyaman karena tidak ada penindakan tegas.

Karena apa, kata Edward, begitu ada pencurian gading gajah, penggergajian dan pembunuhan terhadap gajah beritanya satu dua minggu selesai. Hal ini tidak boleh begitu saja, pihaknya akan konsen dan tidak main-main untuk mengungkap kematian gajah ini. Masalah ini adalah terkait konservasi, dan keselamatan terhadap gajah-gajah itu kedepannya nanti.

“Para pelaku ataupun kelompok-kelompok ini harus ditindak, dengan siapapun dia berkolaborasi dengan hukum apapun ini harus ditindak tidak boleh lagi ada pembiaran dan toleransi bagi
pelakunya,”ungkapnya.

Dia menegaskan, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 akan terus mengejar para pelaku pelakunya. Tekab 308 ini tidak hanya memburu para pelaku C3 (curas, curat dan curanmor) saja, untuk memburu pelaku kematian gajah pun Tekab 308  kita turunkan. Jangan sampai pelaku-pelaku ini, dikejar oleh Tekab 308.

“Mereka (pelaku) kalau sudah melakukan tindakan pidana di Lampung ini, diendus dan mesti diungkap dan harus ditangkap oleh Tekab 308,”tegasnya.

Apabila dalam penindakan ada perlawanan resistensi, lanjut Edward, pihaknya tidak akan main-main dan sudah perintahkan seluruh anggota Tekab 308 harus ambil langkah-langkah yang tegas reprensif keras, prosedural dan tidak keluar dari koridor hukum sesuai SOP. Jangan sampai ada Tekab 308, tergores sedikit pun oleh para pelaku pidana apa pun.

“Saya menghimbau dan mengharap, agar para pelaku dan yang sudah menjadi DPO baik oleh Polres jajaran dan Polda Lampung lebih baik serahkan diri. Supaya diproses juga secara baik sesuai dengan hukum, Sehingga langkah-langkah kepolisan menjadi ringan,”tuturnya.

Untuk tersangka pembunuh gajah Yongki, menurut Edwar, sudah ada beberapa indikasi yang mengarah dan belum bisa diungkapkan sekarang. Karena begitu kita ungkapkan, nanti kelompok-kelompok pelaku tersebut segera membentuk cara untuk mengkanternya dan ini yang akan menjadi
sulit pihaknya dalam pengungakapannya.

Ditambahkannya, apalagi sekarang ini di Lampung sudah memiliki Rumah Sakit Khusus Gajah “Prof. dr. Rubini Atmawijaya” di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur yang belum lama ini diresmikan oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDA) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Kita patut bangga, Rumah Sakit gajah di Lampung ini merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia,”katanya.

Ia berharap, seluruh stakholder baik instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat agar bisa bersama-sama dapat melindungi keberlangsungan hidup dan pelestarian satwa langka. Tidak hanya terhadap gajah saja, begitu juga dengan satwa lainnya seperti halnya badak dan lainnya.