PLN Matikan Lampu di Jalan Protokol Kota Bandarlampung, Ini Kata Pemkot
TERASLAMPUNG.COM — Beberapa hari menjelang Idul Fitri 1443 H, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandarlampung padam pada malam hari. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M. Ramdhan m...

TERASLAMPUNG.COM — Beberapa hari menjelang Idul Fitri 1443 H, lampu penerangan di sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandarlampung padam pada malam hari. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung M. Ramdhan mengaku kecewa dengan langkah PLN tersebut.
Menurut Ramdhan, PLN Tanjungkarang tetap tidak mau memberikan toleransi soal tenggat pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diajukan Pemkot Bandarlampung.
“Saya kecewa dengan PLN yang mematikan lampu jalan dengan sepihak dan mereka tidak menghargai kami (Pemkot),” tegasnya kepada teraslampung.com, di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu, 27 April 2022.
Ramdan kecewa dengan cara PLN Bandarlampung mematikan lampu jalan itu karena dia sudah ada pembicaraan dengan pihak PLN bahwa Pemkot tetap akan membayar kewajibannya tapi di akhir bulan ini karena pada bulan April ini Pemkot banyak pengeluaran yang besar untuk gaji ke-13 dan Tunjangan kinerja (Tukin) para pegawai.
“Pada tanggal 25 April kami sudah ada pembicaraan di grup WhasApp, mereka minta hari itu dibayar. Saya jelaskan kami minta waktu karena Pemkot harus mengeluarkan dana yang cukup besar untuk bayar gaji ke 13 dan tukin 50 persen perintah presiden itu,” jelasnya.
“Saya kaget baca beberapa media online yang memberitakan PLN Bandarlampung mematikan lampu jalan di jalan utama seperti di jalan Jenderal Soedirman dan lain-lain. Saya kecewa kok PLN gak menghormati kami (Pemkot) dan saya mewakili walikota lho.. dan saya janji akhir bulan April kami bayar kok tapi kok sebelum akhir bulan lampu jalan dimatikan, saya benar-benar kecewa,” ungkapnya.
Menurut dia, setiap bulan pemasukan Pemkot dari Pajak Penerangan jalan (PPJ) yang dipungut PLN sebesar Rp9 miliar lebih sedangkan untuk pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp6 miliar.
Selanjutnya Pemkot Bandarlampung sudah mentransfer pembayaran PJU ke PLN.
“Hari ini saya bayar. Masalahnya mereka beda bank aja jadi ada tenggang waktu. Kalo mo cepat ya mereka buka rekening donk di Bank Lampung jadi begitu saya transfer hari ini, hari ini juga masuk rekening mereka (PLN),” kata Ramdhan.
Dandy Ibrahim