PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI LAMPUNG

TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI LAMPUNG JL. Robert Wolter Monginsidi No.69 Teluk Betung Kode Pos: 35215 Telp/Fax : (0721) 48110 PENGUMUMAN HASIL  SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI LAMPUNG NOMOR ...

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI LAMPUNG

TIM SELEKSI CALON
ANGGOTA

KOMISI
INFORMASI PROVINSI LAMPUNG
JL. Robert Wolter Monginsidi No.69
Teluk Betung Kode Pos: 35215
Telp/Fax : (0721) 48110

PENGUMUMAN HASIL 
SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI LAMPUNG
NOMOR   :   11/TIMSEL.KI/PROV.LPG/XII/2014
Bersama ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil
seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Lampung Periode 2015 – 2019,
diumumkan nama-nama yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan untuk
mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPRD Provinsi
Lampung adalah sebagai berikut (nama berdasarkan urutan abjad) :
NO
URUT
NOMOR
PENDAFTARAN
NAMA CALON
1
003
AHMAD HARYONO
2
004
ALMA’ARIF SETAF
3
045
AS’AD. M
4
022
BUDI JAYA
5
020
BANON EKO SUSETYO
6
064
DEDEH KURNIASIH
7
075
DERY HENDRYAN
8
014
HENGKI IRAWAN
9
001
JUNIARDI
10
005
KHALIDA
Jadwal Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and
proper test)
oleh DPRD Provinsi Lampung akan ditentukan kemudian. Silakan
menghubungi Panitia Seleksi c.q. Tim Fasilitasi alamat : JL. Robert Wolter Monginsidi No.69
Teluk Betung Telp/Fax : (0721) 48110.  
Pengumuman ini sekaligus merupakan pemberitahuan kepada
masyarakat Provinsi Lampung untuk memberikan masukan dan saran terhadap calon
yang dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan (UJI PUBLIK), dengan ketentuan :
1. Uji Publik berlangsung selama 14 hari, yaitu
dari tanggal 28 Desember 2014 s/d 10 Januari 2015;
2. Masukan dan
Saran Masyarakat terhadap Persyaratan Calon sebagaimana diatur dalam Pasal 30     Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik;
3. Masukan dan
Saran Masyarakat harus ditulis dengan jelas dan didukung bukti-bukti otentik
dengan melampirkan identitas pengirim yang sah dan nomor telepon/HP sebagai alat
penghubung konfirmasi;
4. Masukan dan Saran Masyarakat disampaikan
kepada DPRD Provinsi Lampung c.q Komisi I DPRD Provinsi Lampung, dengan alamat : Sekretariat DPRD Provinsi Lampung JL. Robert Wolter Monginsidi Teluk Betung.
           
Bandar Lampung,   25  Desember 
2014
TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI
PROVINSI LAMPUNG
KETUA,
dto                                     
M. RIDHO, S.H.,
M.H.