Pemulung Didor Polisi Saat akan Mencuri

Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG-Rusman (20) seorang pemulung spesialis pelaku pencurian rumah kosong, dihadiahi timah panas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung. Polisi menangkap warga Jagabaya tersebut, saat akan...

Pemulung Didor Polisi Saat akan Mencuri

Zainal Asikin/teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Rusman (20) seorang pemulung spesialis pelaku pencurian rumah kosong, dihadiahi timah panas Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung. Polisi menangkap warga Jagabaya tersebut, saat akan beraksi di daerah Way Halim, pada Jumat (19/2/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, tersangka Rusman ditangkap saat sedang mencari target sasaran rumah kosong bersama rekannya di daerah Way Halim. Petugas lalu menangkap Rusman, sedangkan rekannya berhasil kabur melarikan diri.

“Saat ditangkap, Rusman berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif. Petugas mengambil tindakan tegas, lalu melumpuhkan Rusman dengan tembakan di kaki,”kata Dery kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).

Setiap beraksi, kata Dery, Rusman bersama rekannya berpura-pura sebagai pemulung mencari bahan bekas. Hal tersebut dilakukan tersangka Rusman, agar warga tidak curiga terhadap gerak geriknya saat akan melakukan aksi pencurian.